Pamer Harta Pejabat Kemenkeu

Deretan Mobil Mewah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang Kini Dipanggil KPK

Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.

Editor: Hendrik Budiman
Facebook Bea Cukai Purwakarta/Wikimedia Commons/Principle Auto
Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos. 

Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot

Menanggapi sikap Eko Darmanto yang pamer kemewahan di Instagram, Suahasil Nazara meminta jajaran DJBC untuk segera mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Pencopotan itu, terang Nazara, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Nazara.

Meski demikian, Nazara mengungkapkan Bea Cukai lewat Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil Eko Darmanto.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan Eko.

Dalam kesempatan itu, kata Nazara, Eko Darmanto mengakui perbuatannya salah.

"Terkait dengan unggahan foto yang pamer, bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengakuan Eko Darmanto yang belum melaporkan semua hartanya dalam LHKPN, Nazara sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menginvestigasi Eko.

"Karena itu saya telah instruksikan tim Irjen Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk tindaklanjuti dengan investigasi dan penelitan lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan."

"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved