Istri Polisi Buat Konten Negatif Polri
Istri Polisi Buat Konten Negatif Soal Polri dan Ditangkap, Suami Kena Imbas Sering Dipindahtugaskan
Ernawati seorang istri polis sering buat konten negatif soal Polri yang kinimenjadi tersangka atas perkara tersebut.
TRIBUNBENGKULU.COM - Ernawati seorang istri polis sering buat konten negatif soal Polri yang kinimenjadi tersangka atas perkara tersebut.
Ia ditangkap di Jakarta karena dinilai kerap mencemarkan nama baik institusi Polri di media sosial.
Bahkan akibat ulahnya tersebut, kerap membuat suaminya Aipda SC beberapa kali diperiksa Provost dan dipindahtugaskan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Senin (6/3/2023) mengatakan, suami tersangka Ernawati sudah beberapa kali pindah tugas karena ulah istrinya.
Baca juga: Sosok ST Korban Penganiayaan Oknum Polisi IS di Bandung, Kini Dirawat di Rumah Sakit
"Sebelumnya dari tugas di Brimob dipindahkan ke Polres Jeneponto yang kemudian sekarang sudah tugas kembali di Makassar. Dipindahtugaskan ke Makassar agar anggota ini bisa mengontrol istrinya," katanya.
Komang mengungkapkan, suami tersangka Ernawati akan kembali dipanggil dan diperiksa oleh Propam.
"Sudah beberapa kali diperiksa di Provost terkait kasus istrinya. Ini akan dipanggil dan diperiksa lagi di Propam," ujarnya.
Komang menuturkan, perilaku tersangka Ernawati aneh.
Seluruh keluarganya, ibu dan saudara lainnya tidak ada keberatan dan sudah membuat testimoni menerima hasil penyelidikan polisi.
"Tersangka ini memang aneh dari yang lainnya, apalagi dia sebagai ibu Bhayangkari yang harus menjaga nama baik institusi. Hanya dia yang ngotot begitu, sampai dia buatkan konten di medsosnya," ujar dia.
"Toh semua keluarganya, ibunya dan saudaranya yang lain sudah menerima hasil penyelidikan polisi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menangkap seorang istri polisi, Ernawati yang mencari keadilan atas kematian kakaknya, Kahar yang tewas pada 2019 lalu.
Ernawati ditangkap saat berada di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Polisi Helmy Kwarta dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023) mengatakan, Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota Polri yang merasa keberatan karena fotonya ditampilkan di media sosial dengan narasi dituding sebagai dalang dari kematian kakanya, Kahar.
"Kemarin dilakukan penangkapan. Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan disana," katanya.
Helmy menjelaskan, jika tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ke tiga anggota tersebut.
Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi.
"Tersangka kerap membuat video kemudian di upload ke media sosial, seperti TikTok. Tersangka merasa terzolimi dan mencari simpati dari publik atas kematian kakaknya, Kahar. Namun itu tidak benar dan ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia," ujar dia.
Baca juga: Kasus Polisi Selingkuh Kembali Viral, Kali Ini Istri Polisi di Tangsel Diselingkuhi dengan 4 Wanita
"Di situ juga dijadikan media tersangka jualan. Sebelum dia jualan, tersangka sampaikan dulu bahwa dia terzolimi," jelasnya.
Helmy menerangkan, tersangka pernah melaporkan kasus kematian kakaknya pada tahun 2019 lalu.
Namun laporan tersangka 7 bulan setelah kematian kakaknya, tidak terbukti atas tuduhan pembunuhan.
"Kahar sebagai residivis pencurian. Ia kemudian ditangkap pada 29 Juli 2019 silam. Dalam pengembangan kasus, Kahar coba melarikan diri sehingga ditembak tiga kali. Tapi, nyawanya tidak tertolong. Laporannya ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda.
Setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti, dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," terangnya.
Helmy melanjutkan, tersangka kemudian tak puas dengan hasil penyelidikan Polda Sulsel. Sehingga melapor di Mabes Polri dan lembaga eksternal seperti LPSK, Ombudsman dan Kompolnas.
Bhayangkari ini tetap ngotot menganggap kematian kakaknya tidak wajar. "Kasus ini sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal.
Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian tetap dihentikan penyelidikan di Polda Sulsel," tegasnya.
Baca juga: Tampil Modis Tenteng Tas Mewah Sosok Merthy Kushandayani Istri Teddy Minahasa saat Hadiri Sidang
Diketahui, Kahar sebelumnya diamankan polisi pada 2019 lalu atas tuduhan pencurian lintas kabupaten. Dalam penangkapan itu, Kahar ditembak sebanyak 3 kali karena dianggap mau kabur.
Kahar pun akhirnya tewas setelah dilarikan ke rumah sakit di Makassar. Karena mengganggap kematian kakaknya tak wajar, tersangka Ernawati pun mencari keadilan.
Ia bahkan, telah melaporkan kematian dari kakaknya di Polda Sulsel, Mabes Polri serta di lembaga eksternal seperti Ombudsman, LPSK dan Kompolnas.
Selain menempuh jalur hukum, tersangka Ernawati juga aktif di sosial media menyuarakan dan mencari simpati kematiannya kakaknya di publik.
Kegiatan di media sosial inilah, Ernawati dianggap melakukan ujaran kebencian dan kebohongan. Dari gelar perkara, Ernawati ditetapkan tersangka dan berhasil diamankan di Jakarta, Minggu (5/3/2023) kemarin
| Wawancara Eksklusif Istri Pembunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah: Pesan Terakhir dan Jerit Histeris |
|
|---|
| Kalender 2025: 4 Peringatan 7 November, Ada Hari Wayang Nasional & Long Weekend Akhir Tahun Menanti |
|
|---|
| Heboh! Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Bandara Fatmawati Bengkulu |
|
|---|
| Pengakuan Mencekam Pengusaha Batam Diperas Oknum Polisi dan TNI Rp 1 Miliar Sambil Ditodong Pistol |
|
|---|
| Reaksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Soal Kasus Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polantas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.