Rumah Mantan Bupati Kaur Digeledah

Rumah Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Digeledah Polisi, Begini Versi Penasehat Hukum Gusril

Giliran Penasehat Hukum (PH) Gusril ikut bersuara terkait penggeledahan di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PH Gusril Pausi M Oryzha Al Ghazali saat memberi konfirmasi terkait penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur di Bengkulu pada 28 Februari 2023, Selasa (7/3/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Setelah Kapolda Bengkulu angkat bicara terkait penggeledahan di rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi, kini giliran Penasehat Hukum (PH) Gusril ikut bersuara.

PH Gusril, M Oryzha Al Ghazali membenarkan bahwa ada penggeledahan di rumah kliennya pada tanggal 28 Februari 2023.

Diakuinya saat itu polisi mengamankan beberapa barang seperti senjata api, CCTV, recorder dan juga handphone.

Ia juga membenarkan jika kedatangan Tim dari Polda dan Polresta Bengkulu saat itu, adalah terkait pengembangan kasus diamankannya warga Kaur, terkait perakitan senjata api sebelumnya.

Dari diamankannya tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur Gusril Pausi.

Atas pengembangan itulah kemudian polisi melakukan penggeledahan di kediaman Gusril pada tanggal 28 Februari 2023.

Namun terkait dengan penangkapan sebelumnya, Oryzha memastikan bahwa orang yang sebelumnya sempat diamankan Polda Bengkulu bukanlah mantan ajudan Bupati Kaur, Gusril.

Apalagi dari informasi yang mereka terima bahwa orang yang saat ini sudah diamankan atas kasus senpi tersebut adalah seorang ASN.

"Yang perlu kita klarifikasi di sini yang disebutkan cirinya kemarin itu bukan mantan ajudan pak mantan bupati. Karena dibeberapa media sempat menyebutkan bahwa itu ASN, sedangkan ajudan bapak itu bukan ASN," ungkap Oryzha.

Dari beberapa orang yang sempat diamankan oleh Polda Bengkulu terkait dengan senjata api ilegal ini, Oryzha mengaku bahwa pihaknya masih belum mengetahui siapa saja orang tersebut.

Dirinya juga mengaku belum mengetahui apakah ada hubungan antara Gusril dengan beberapa orang yang telah diamankan Polda Bengkulu tersebut.

"Dari tiga yang diamankan itu kita masih belum tau siapa saja, dan apa hubungannya dengan bapak (Gusril, red). Kita belum tau," ujar Oryzha.

Sementara itu sampai saat ini Oryzha memastikan tidak ada pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya, pasca penggeledahan.

Sementara itu dari informasi terkahir yang mereka terima terkait senpi yang diamankan sebelumnya saat ini sedang dilakukan uji balistik.

"Kita pastikan sampai dengan saat ini tidak ada pemanggilan terhadap bapak," kata Oryzha.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kepemilikan senjata api ilegal yang diamankan di Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Dari diamankannya tersangka pembuat senjata api ilegal tersebut, polisi selanjutnya melakukan pengembangan.

Dari pengembangan kasus itu, ternyata sudah mengarah kemana-mana, termasuk juga mengarah pada mantan ajudannya mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.

"Itu terkait kepemilikan senjata api ilegal, jadi hasil pengembangan penangkapan kita yang di Kaur. Tersangka itu kan membuat senpi, itu setelah dikembangkan itu kan kemana-mana. Ada si A, si B, si C, termasuk ajudannya mantan Bupati Kaur, PNS ya," ungkap Armed, Senin (6/3/2023).

Dari sana kemudian polisi kembali melakukan pengembangan, dan satu buah senjata menurut hasil pemeriksaan polisi mengarah ke rumah milik mantan Bupati Kaur tersebut.

Dari situlah kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 lalu, polisi melakukan penggeledahan di rumah milik Gusril Pausi, yang berada di Perumahan Kemiling Permai Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Baca juga: Orang Tua Pelajar di Kota Bengkulu Ngadu ke Dinas Pendidikan, Sebut Anaknya Dibully di Sekolah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved