Istri Polisi Ditetapkan Tersangka
Viralkan Kematian Kakaknya di Tiktok Dengan Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Polisi Jadi Tersangka
Viralkan Kematian Kakaknya di Tiktok Dengan Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Polisi Jadi Tersangka
TRIBUNBENGKULU.COM - Istri polisi bernama Ernawati di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap berdasarkan laporan 3 anggota polisi.
Ernawati membuat postingan dengan tagar #percumalaporpolisi.
Ia diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Adapun dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ernawati yakni menyudutkan polisi melalui konten yang dibuat di TikTok akibat kematian sang kakak, Kaharudin Daeng Sibali.
Ketiga polisi yang melaporkan Ernawati tersebut adalah Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa.
Ketiganya melaporkan Ernawati ke Krimsus Polda Sulsel setelah fotonya diposting Ernawati di akun Tiktok @ernawati_h.bakkarang02, Kamis tanggal 7 April 2022.
"Terlapor saudari Ernawati memposting video dengan melampirkan foto saudara Sangkala, Kaharuddin, Andi Mapparumpa," kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (6/3/2023) siang.
Dalam postingan itu, Ernawati disebut menuliskan kalimat, "Ini mantan jagoan p*lres sinjai krn alm abangku penumpangnya yg terbunuh krn disiksa mereka akhirnya mereka ber4 tersebar di daerah sulsel mereka pikir saya tidak mengetahui na.
Lalu, Senin tanggal 6 juni 2022 Ernawati memposting video pada akun tiktok @ernawati_h.bakkarang02 dengan melampirkan foto pelapor Sangkala, Kaharuddin dan Andi Mapparumpa.
Ia menuliskan kalimat, "tiga anggota polisi dpo rakyat indonesia, pembunuh alm kaharuddin dg sibali ayo klarifikasi dalam waktu tiga jam kau kemana kan alm".
Baca juga: Istri Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Gegara Viralkan Kematian Kakaknya Lewat Tiktok
Selanjutnya, pada Hari Jumat 22 juli 2022, Ernawati binti kembali mengupload video pada akun TikTok miliknya.
Ia menuliskan kata-kata, “sejarah kepolisian bhayangkari berani melawan kedzoliman polisi, di mana ada ketidakadilan disitu ada #ernawati #bongkar kebusukan polri yang selalu melindungi polisi2 busuk"
Dari rentetan postingan itu yang bahkan sebelumnya ramai dengan tagar atau #percumalaporpolisi Ernawati pun ditetapkan tersangka.
"Atas nama Sangkala, Kamaruddin Andi Mapparumpa terhadap LP (Laporan) itu maka dilakukan penyelidikan dan dipelajari isi kontennya hasilnya, apa yg dilakukan memenuhi kepatutan UU ITE," ujarnya.
Sekedar diketahui, Sangkala, Kaharuddin dan Andi Mapparumpa adalah polisi yang melakukan penangkapan terhadap almarhum Kaharuddin kakak Ernawati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ernawati-Istri-Polisi-Ditangkap.jpg)