Baru Sebulan Bekerja, Warga Bengkulu Ini Sudah Berani Curi Handphone Milik Bosnya

Baru Sebulan Bekerja, Warga Muhajirin Bengkulu Diciduk Polisi Usai Curi HP Milik Bosnya

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Press release Polresta Bengkulu. Baru Sebulan Bekerja, MP (23) Warga Muhajirin Bengkulu Diciduk Polisi Usai Curi HP Milik Bosnya. 

"Jadi pelaku baru bekerja di toko handphone tersebut, baru satu setengah bulan, namun sudah melakukan aksi pencurian di toko tempatnya sendiri bekerja," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

 

Atas kejadian ini pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari informasi sementara yang didapat pihak kepolisian, pelaku diketahui baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

 

Namun dirinya diketahui juga sempat bermasalah saat bekerja di salah satu dealer yang ada di Kota Bengkulu.

 

Saat itu dirinya dipecat dari dealer karena sempat melakukan penggelapan terhadap kendaraan milik dealer tempatnya bekerja tersebut.

 

"Walaupun dia sempat menggelapkan, namun sebelumnya itu sudah damai, jadi hitungan kita baru sekali melakukan tindak kejahatan. Namun kita masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku," kata Jufri.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved