4 Pemuda Terlibat Curat di Bengkulu Diringkus Polisi, 2 Pelaku Masih Bawah Umur
4 Remaja Pelaku Curat di Bengkulu Diciduk Polisi, 2 Diantaranya Masih di Bawah Umur
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polsek Ratu Agung
Empat pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) di Bengkulu diamankan Polsek Ratu Agung, Sabtu (18/3/2023).
Sekira pukul 02.00 WIB akhirnya polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan membawa para pelaku ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
"Iya benar kita telah berhasil mengamankan 4 pelaku curat yang beraksi di wilayah hukum Kota Bengkulu," ungkap Kapolsek Ratu Agung, IPTU Yoga Tama, Senin (20/3/2023).
Dari hasil interogasi awal yang dilakukan terhadap para pelaku, mereka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di 7 TKP.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 8 unit handphone, 2 buah obeng, dan 3 unit sepeda motor.
"Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun," kata Yoga.
Baca juga: Pedagang Pasar Panorama yang Dianiaya Preman, Ingin Diselesaikan Secara Hukum
Baca Juga
| Prakiraan Cuaca Kota Bengkulu Selasa 4 November 2025: Waspada Hujan Petir di Seluruh Wilayah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan Rabu 5 November 2025, Kecamatan Kedurang-Bunga Mas Hujan Petir |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Bengkulu Tengah 5 November 2025: Hujan Petir di Karang Tinggi hingga Pondok Kubang |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kepahiang Bengkulu Rabu 5 November 2025, Potensi Hujan Petir di Ujan Mas-Kabawetan |
|
|---|
| Penjelasan BKPSDM, Jadwal Pelantikan 73 Peserta PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/4-pelaku-Curat-RA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.