Jual Obat Depresi tanpa Resep Dokter, Pemuda di Lebong Bengkulu Ditangkap Polisi

MF (23) pemuda asal Kabupaten Lebong harus diamankan polisi, pascadirinya diduga menjual obat depresi tanpa resep dokter.

HO Polres Lebong
Pelaku MF (23) saat diamankan Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu bersama puluhan pil eksimer dan uang tunai Rp 50 ribu, Kamis (23/3/2023) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Salah seorang pemuda asal Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu terpaksa diamankan Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, lantaran menyimpan obat depresi tanpa resep dokter atau Pil Eksimer. 

Pemuda tersebut berinisial MF (23) Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong

"Kami dapat informasi dari warga kalau di Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, kerap terjadi transaksi pil Eksimer," ungkap Kapolres Lebong, Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Ipda Welfrid Bl Tobing, Jumat (24/3/2023). 

Lanjutnya, dari informasi yang diperoleh pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapatkan ciri-ciri pelaku. 

Anggota polisi pun bergerak ke Desa Suka Marga untuk memastikan informasi yang mereka terima.

"Di sana kami mencurigai salah satu rumah, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli pil Eksimer, akhirnya kami datang dan kami lakukan pemeriksaan awal terhadap laki-laki itu, alhasil kami mendapatkan 58 butir pil Eksimer," tuturnya. 

Pelaku akhirnya dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Lebong untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengakui 58 butir pil eksimer ini akan di jualnya.

"Saat ini pelaku masih diperiksa, untuk pil Eksimer milik pelaku, kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya. 

Dalam Operasi Pekat Nala 1 ini, selain mengamankan 58 butir Eksimer dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 Ribu yang diduga uang hasil transaksi jual beli pil eksimer.

Baca juga: Kekayaan Bupati Lebong Bengkulu Kopli Ansori Capai Rp 27 Miliar, Berikut Daftar Harta Kopli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved