Kisruh Dana Rp 349 Triliun

'Singgung Mahfud Urung Jadi Cawapres' Balasan Benny K Harman ke Mahfud MD Saat Sidang di DPR RI

Politisi senior Benny K Harman lalu menjawab tudingan Mahfud ini saat dia diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan rapat.

Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar
Anggota Komisi III DPRRI Benny K Harman. Benny menyinggung tentang masa lalu Mahfud MD yang pernah sudah pakai baju putih menunggu dipilih sebagai calon wakil presiden namun tak jadi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mahfud MD menyebut anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman bertindak sewenang-wenang saat menanyai Ketua PPATK dalam Rapat Dengar Pendapat sebelumnya.

Hal ini disampaikan Mahfud saat berbicara dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI.

Politisi senior Benny K Harman lalu menjawab tudingan Mahfud ini saat dia diberikan kesempatan bicara oleh pimpinan rapat.

Selain menjawab tudingan itu, Politisi Demokrat itu juga menerima tantangan Mahfud.

Benny lalu menantang kembali Mahfud MD untuk memberikan penjelasan soal kisruh Rp 349 triliun.

Lalu apabila tidak bisa menjelaskan maka dia menduga atau berhipotesis Mahfud MD punya motif politik.

Selanjutnya Benny juga menyinggung tentang masa lalu Mahfud MD yang pernah sudah pakai baju putih menunggu dipilih sebagai calon wakil presiden namun tak jadi.

Mahfud MD: Pemerintah & DPR Itu Sejajar

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan anggota Komisi III DPR RI agar 'membuang jauh sikap saling tuding'.

Ia pun menekankan bahwa kedudukan pemerintah dan parlemen tentu sejajar dan memiliki hak untuk memberikan penjelasan apapun.

Menurutnya, saling berargumen merupakan hal yang wajar saja, namun bukan untuk menuding pihak satu dengan lainnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah dan DPR Itu Sejajar saat Debat Panas Soal Kisruh Rp 349 Triliun

RDPU ini membahas tentang dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar, saling menerangkan, saling berargumen," kata Mahfud, dalam RDPU tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun meminta tindakan seperti 'polisi memeriksa copet' untuk disingkirkan dalam rapat ini.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved