Kisruh Dana Rp 349 Triliun
Pakar Pencucian Uang Yenti Ganarsih Tantang Arteria Dahlan saat Rapat di Komisi III DPR RI
Kemudian Yenti menjelaskan dalam kasus TPPU penegak hukum bisa memeriksa rekening nasabah di dalam bank yang sedang dilaporkan ke PPATK.
TRIBUNBENGKULU.COM - Perihal tahap penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pakar Tidak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Awalnya Arteria bertanya kepada Yenti tentang tahapan penyidikan kasus TPPU.
Arteria bertanya kepada Yenti, tindakan pencucian uang mana yang tidak bisa dipidana sesuai yang tertera dalam pasal 1 ayat 1.
Kemudian Yenti menjelaskan dalam kasus TPPU penegak hukum bisa memeriksa rekening nasabah di dalam bank yang sedang dilaporkan ke PPATK.
Jika tidak ditemukan kejanggalan transaksi keuangan, maka penegak hukum dan pihak bank tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.
Tapi jika transaksi janggal itu mengandung transaksi ‘haram’ barulah jadi mengerikan.
Arteria Dahlan Akui Bingung
Anggota Komisi III DPRRI Arteria Dahlan ternyata masih bingung membaca undang-undang TPPU.
Padahal sebelumnya dia sangat argumentatif saat debat panas dengan Mahfud MD belum lama ini.
Baca juga: Arteria Dahlan Akui Bingung Baca UU TPPU Meski Sebelumnya Debat Panas Dengan Mahfud MD
Kebingungan itu Arteria Dahlan sampaikan saat RDPU dengan ahli TPPU di Komisi III 6 April 2023, seminggu setelah debat panas dengan Mahfud MD di RDPU sebelumnya.
Komisi III DPRRI memang sengaja memanggil ahli TPPU untuk mendalami perkara ini.
Apalagi rencanaya pada 12 April 2023 mendatang, Mahfud MD dan Sri Mulyani Menkeu akan kembali hadir di RDPU.
Arteria 3 Tahun Tak Laporkan Harta Kekayaan
Setelah RDPU dengan Ketua Komite TPPU Mahfud MD, anggota DPR RI Arteri Dahlan kembali jadi sorotan.
Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, Arteria memang cenderung mendapatkan trolling di media sosial setelah debat panasnya dengan Mahfud MD.
| Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD |
|
|---|
| Arteria Dahlan Belum Hadir saat RDPU Dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani Dibuka |
|
|---|
| Bahas Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, DPR Pangggil Mahfud MD dan Sri Mulyani pada 11 April 2023 |
|
|---|
| Arteria Masih Dibilang Sebagai Bintang Top Setelah Debat Sengit dengan Mahfud |
|
|---|
| 'Singgung Mahfud Urung Jadi Cawapres' Balasan Benny K Harman ke Mahfud MD Saat Sidang di DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Yenti-Ganarsih-dan-Arteria-Dahlan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.