Kisruh Dana Rp 349 Triliun

Bahas Kisruh Transaksi Rp 349 Triliun, DPR Pangggil Mahfud MD dan Sri Mulyani pada 11 April 2023

Kisruh Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, DPR Pangggil Mahfud MD dan Sri Mulyani

Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan Layar
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk hadir menjelaskan tentang perkara kisruh Rp 349 Triliun. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Selasa (11/4/2023).

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, pada Senin (10/4/2023).

"Besok Insya allah. Siang," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Arsul, RDP tersebut akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Sri Mulyani maupun Kepala PPATK akan hadir," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana kembali menggelar rapat membahas transaksi janggal Rp 349 Triliun pada pekan depan, atau sebelum memasuki masa reses.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkonfirmasi bakal menghadiri rapat tersebut.

"Insyaallah sih infonya semua sudah mengonfirmasi akan hadir," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Arsul mengatakan tidak menutup kemungkinan dibentuk panitia khusus (pansus) setelah rapat pekan depan selesai.

Namun yang jelas, Komisi III DPR ingin membongkar permasalahan ratusan triliun transaksi janggal yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Keinginan kita semua itu, kasusnya itu bisa dibongkar diurai tentu secara proporsional," ujar Arsul.

"Nah apakah untuk sampai ke sana itu perlu dorongan pansus atau tidak maka sekali lagi kita perlu nanti lihat apa yang akan terjadi di rapat, yang jelas pasti pansus itu opsi yang tidak boleh ditutup menurut saya," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Komisi III sudah lebih dulu menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada 21 Maret 2023.

Kemudian, Komisi III menggelar rapat dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dihadiri Mahfud MD dan Kepala PPATK pada 29 Maret 2023.

Namun Menkeu Sri Mulyani berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved