Soal Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Pj Bupati: Aparatur Harus Jaga Sikap dan Tetap Sederhana

Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan bagi ASN atau pejabat melaksanakan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 2023.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni. Pemkab Bengkulu Tengah akan mematuhi aturan larangan bagi ASN atau pejabat melaksanakan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 2023. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan larangan bagi ASN atau pejabat melaksanakan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 2023.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan mematuhi aturan tersebut. 

"Larangan buka bersama ini kan bukan hanya soal peralihan dari pandemi COVID-19 menjadi endemi tetapi juga soal perilaku hidup ASN dan pejabat," ujar Heriyandi Roni, Rabu (29/3/2023). 

Apalagi saat ini pola hidup para pejabat dan ASN sedang menjadi sorotan seluruh masyarakat usai terungkap harta kekayaan pejabat yang tidak sesuai dengan penghasilan. 

"Saya mengimbau kepada para ASN untuk berlaku sederhana di tengah kondisi ekonomi saat ini dan bagaimana kita bisa meneguhkan pola hidup sederhana," kata Heriyandi Roni.

Ia pun mewanti-wanti para ASN dan pejabat Bengkulu Tengah untuk mematuhi aturan tersebut dan jangan sampai melanggar. 

"Intinya, di tengah sorotan yang sedang terjadi ini jangan sampai kita malah menambah persoalan ini menjadi lebih besar. Aparatur harus jaga sikap dan tetap sederhana," tegas Heri Roni. 

Meski tidak dilakukan buka puasa bersama, Pemkab Bengkulu Tengah akan menggelar Tarawih Keliling (Tarling) ke sejumlah desa. 

"Rencananya kita akan Tarawih Keliling ke empat desa, yakni Desa Taba Pasrah, Taba Mutung, Pondok Kelapa dan Kelurahan Taba Penanjung," ungkap Pj Bupati.

Baca juga: Baru Dilantik Jadi Sekda Bengkulu Tengah, Harta Kekayaan Rachmat Riyanto Capai Rp 3,1 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved