5 Pasangan Bukan Suami Istri yang terjaring Razia di Hotel saat Ramadan Akhirnya Dipulangkan Polisi

Petugas sempat mengamankan 5 pasangan ini dan dimintai keterangan untuk didata, sebelum akhirnya mereka dipulangkan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
HO Polresta Bengkulu
Razia di bulan Ramadan anggota Polresta Bengkulu, pada Sabtu (1/4/2023) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 5 pasangan bukan muhrim terciduk petugas Polresta Bengkulu saat melakukan razia pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Pasangan ini ditemukan petugas berduaan di dalam kamar hotel, dan tak dilengkapi dokumen pernikahan yang sah.

Petugas sempat mengamankan 5 pasangan ini dan dimintai keterangan untuk didata sebelum akhirnya mereka dipulangkan.

Baca juga: Razia Bulan Ramadan, Polisi Temukan Miras hingga Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Hotel

"Mereka akhirnya dipulangkan karena sudah dewasa, serta tidak terikat ikatan suami istri," kata Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri kepada TribunBengkulu.com, Minggu (2/4/2023).

Tuak Hasil Razia Ditumpahkan

Sementara, Polsek KSKP Pulau Baai Polresta Bengkulu juga menggelar kegiata razia dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Pada razian ini, petugas menyasar penjual minuman keras (miras) dan minuman tuak. Selain itu, razia ini juga untuk mencegah aksi balap liar, kerumuman warga/remaja nongkrong, premanisme, dan senjata tajam.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas, Iptu Nurlaila mengatakan dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 2 botol minuman bir dan 50 liter minuman tuak.

Minuman tuak yang diamankan kemudian langsung ditumpahkan ditempat.

"Tuak dan bir ini kita sita dari salah satu warung penjual minuman keras (miras) dan minuman tuak," ungkap Nurlaila.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved