Pernah Jadi Walikota Bengkulu, Bang Ken Anggota DPD RI 2 Periode Ini Punya Harta Segini

Harta kekayaan Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi mencapai Rp. 4.398.258.622.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Senator Ahmad Kanedi atau kerap disapa Bang Ken saat menemui puluhan guru honorer yang demo di depan kantor DPD RI minta diangkat PPPK pada Jumat (28/10/2022). Mantan Walikota Bengkulu memiliki harta kekayaan Rp 4,9 miliar. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Harta kekayaan Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi mencapai Rp. 4.398.258.622.

Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/

Bang Ken (BK), sapaan akrab dari Ahmad Kanedi, adalah Anggota DPD RI dua periode yakni 2014—2019 dan 2019—2024. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2007—2012.

Dari catatan LHKPN periodik - 2021 yang dilaporkan 18 Maret 2022, harta sebanyak Rp. 4.398.258.622 itu di dominasi oleh tanah dan bangunan, yang jumlahnya mencapai Rp. 3.519.000.000, tersebar di beberapa lokasi, di antaranya : 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 809 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 1.470.000.000

2. Tanah Seluas 461 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 159.000.000

3. Tanah Seluas 1171 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 4875 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 1.530.000.000.

Lalu, ada harta berupa alat transportasi dan mesin, yang nilainya mencapai Rp. 55.100.000, misalnya: 

1. MOBIL, SUZUKI KATANA JEEP Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp. 41.000.000

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 7.100.000

3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.

Lalu, ada harta bergerak lainnya Rp. 152.000.000, kas dan setara kas Rp. 672.158.622, jadi total harta kekayaan adalah Rp. 4.398.258.622.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved