Pemilu 2024

Hasil Coklit, KPU Kepahiang Temukan Masih Banyak data Pemilih Ganda

KPU Kepahiang masih menemukan adanya pemilih ganda, pemilih yang tak memenuhi syarat ataupun yang pindah domisili selama Coklit data pemilih.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. KPU Kepahiang masih menemukan adanya pemilih ganda, pemilih yang tak memenuhi syarat ataupun yang pindah domisili selama Coklit data pemilih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Hasil Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Pihak KPU Kepahiang melalui panitia pemuthakiran data pemilih (Pantarlih) masih ditemukan pemilih ganda. 

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Hidayat, selama 12 Februari hingga 14 maret 2023 lalu yang dilakukan Pantarlih selama tahapan coklit mendapati sejumlah temuan. 

"Mulai dari pemilih ganda, ada pemilih yang ditemukan tidak memenuhi syarat, ada juga pemilih yang secara formal tidak lagi berdomisili tempat dia memilih," ungkapnya saat diwawancarai, pada Kamis (6/4/2023). 

Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkab Kepahiang Bengkulu Tunggu Hasil Ujikom dan Asesmen

Lanjut Mirza, pihaknya sudah menetapkan jumlah DPS di angka 112 ribu yang, saat rapat pleno terbuka pada, Rabu (5/4/2023) kemarin. 

Namun 112 ribu Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini, belum bisa dikatakan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Nanti ada tahapan lagi, karena 112 ribu ini belum bisa dipastikan sebagai DPT, kita juga menempelkan nama-nama DPS di Desa ataupun kelurahan," ujarnya. 

Nanti selama 14 hari, masyarakat khusus masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk memeriksa nama-nama nya yang sudah ditempelkan oleh pihak KPU Kepahiang

Hal ini bertujuan, jika nanti ada masyarakat yang keberatan dengan namanya ataupun namanya sudah ada di tempat lain dapat memberikan sanggahan kepada pihak KPU Kepahiang

"Adanya juga penurunan di kecamatan di Kabupaten Kepahiang ini, selain pemilih ganda ada juga dalam satu KK bisa memilih di TPS yang berbeda, jika seperti itu otomatis pindah TPS, bisa berdampak pindah domisili," jelasnya. 

Nanti nama-nama dari DPS ini akan adanya perbaikan jika ada masyarakat yang menyangga namanya dari pengumuman hasil rapat pleno terbuka kemarin. 

Lalu pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan perbaikan data dari DPS yang ada. 

"Nanti jika ada masukan dari masyarakat, akan dimasukkan ke aftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” tutupnya. 

Nama Dps Pemilu 2024 Diumumkan Selama 14 Hari

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan mengumumkan dengan menampilkan nama-nama yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2004.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved