Mahfud vs DPR

Arteria Dahlan Masih Kunci Komentar IG-nya, Komentar Netizen Memang Pedas

Arteria Dahlan Masih Kunci Komentar IG-nya, Komentar Netizen Memang Pedas

Penulis: prawira maulana | Editor: Hendrik Budiman
Youtube Channel Kompas.TV
Arteria Dahlan jawab sentilan Mahfud MD soal DPR RI diam saja dalam pengawalan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Senin (22/8/2022). 

“Itu saja sudah keliru pak,” katanya saat itu dengan sengit. Belakangan rupanya dia yang tak tahu atau belum tahu bahwa Rafael sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari sebelumnya, karena KPK belum mengumumkannnya. Mahfud MD yang notabene adalah Menkopolhukam tentu tahu.

 

Selain debat panasnya dengan Mahfud MD, Arteria juga menjadi sasaran warganet karena dia sempat bilang netizen yang menyoroti kasus ini adalah buzer dan meminta Kabareskrim yang hadir saat itu untuk melacaknya. Dia mengaku juga sudah punya datanya. 

 

Sebenarnya bukan satu kali ini saja Arteria Dahlan mengunci kolom komentar instagramnya. Sebelumnya saat memantik kontroversi dia juga mengunci fitur komentar.

Misalnya saat dirinya meminta Kajati Jawa Barat mundur karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Alhasil masyarakat keberatan atas itu dan Arteria berikutnya mengunci kolom komentar. Dia belakangan juga minta maaf. 

 

Kontroversi Arteria juga pernah terjadi di tahun 2018. Saat masih duduk di Komisis VIII DPR, Arteria juga mengecap Kementerian Agama dengan sebutan kata-kata yang memaki. Kami sengaja tak menyebutkan kata-kata tersebut.

 

Dia naik pitam karena menteri agama menyalahkan korban penipuan travel haji bodong, seperti First Travel. Ia berpendapat Kemenag tidak bisa menangani persoalan tersebut. Belakangan dia juga minta maaf. 

 

Arteria Dahlan mulai menjadi anggota dewan sejak 23 Maret 2015, menjadi pengganti antar-waktu alias PAW dari Djarot Saiful Hidayat. Kala itu, Djarot menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

 Lalu pada Pemilu 2019 dia kembali terpilih. Ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur VI yang terdiri dari Blitar, Kediri, dan Tulungagung.  

 

Keterlibatannya di PDI Perjuangan dapat ditarik sejak 2010. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum & Advokasi Pusat hingga 2015. Ia sempat menjadi Koordinator Deputi Pengamanan Suara di Badan Pemenangan Pemilu Pusat dan anggota Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP sejak 2017.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved