Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Bengkulu Selatan Mulai Usulkan Anggaran Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bengkulu Selatan mulai mengusulkan anggaran. Tidak tanggung anggaran yang akan disulkan terbilang pantastis le

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Logo Bawaslu RI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bengkulu Selatan mulai mengusulkan anggaran untuk pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Bengkulu Selatan mulai mengusulkan anggaran untuk pemilu 2024 mendatang.

Meski Pilkada masih cukup lama, namun persiapan sudah mulai dilakukan oleh lembaga penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu, agar seluruh tahapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Begitupun pemerintah pada daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2024, salah satunya Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Sebagai persiapan, pastinya lagi salah satu faktor pendukung utama yang harus disiapkan adalah anggaran. 

Baca juga: Intip Harta Mantan Kadis PUPR Kepahiang yang Pamer Hidup Mewah, Kini Dicopot Bupati Empat Lawang

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selata, Arjo SE MM menegaskan, salah satu peranan pemerintah dalam pemilu adalah menyiapkan fasilitas, dalam bentuk dana hibah kepada KPU dan Bawaslu. 

Dana hibah ini menurut Arjo tentu disesuaikan dengan usulan dengan berpedoman pada aturan-aturan berlaku. 

“Menyiapkan anggaran sudah menjadi peran pemerintah. Nanti ada namanya dana hibah. Besarannya, ya tergantung usulan,” kata Arjo.

Sejauh ini Arjo mengaku, pihak baru menerima usulan dari Bawaslu Bengkulu Selatan.

Nominal usulan itu yakni Rp 8 miliar, sementara KPU Bengkulu Selatan, belum mengajukan usulan. 

“Kalau Bawaslu sudah, namun untuk KPU, belum. Tapi kalau informasinya KPU Rp 25 miliar. Tapi kepastiannya belum tahu. Memang usulan itu diajukan ke Kesbangpol. Kemudian dibawa ke TPAD untuk lalu dibahas, berapa kepastian dananya, ya TPAD yang menentukan,” ungkap Arjo. 

Melihat usulan, nominal yang diusulkan Bawaslu di Pilkada 2024 sebut Arjo memang sedikit lebih besar dari dana hibah yang diberikan saat Pilkada 2020 senilai Rp 7,3 miliar. 

Kenaikan ini cukup beralasan seiring naiknya sejumlah kebutuhan terkait biaya operasional penyelenggara sepanjang tahapan berlangsung. 

“Bahan bakar saja naik. Pastinya logistik juga naik. Belum lagi honor penyelenggara. Honor inilah yang paling besar. Tapi untuk Bawaslu, di Pilkada 2020, tidak 100 pesen terserap. Ada sisa Rp 1,3 miliar yang dikembalikan ke kas daerah,” tutur Arjo. 

Arjo menambahkan, usulan anggaran dari Bawaslu dan KPU mulai dianggarkan di APBD Perubahan 2023. Dana hibah yang diberikan akan dicairkan 2 tahap. Tahap pertama 40 persen, dan sisanya di tahap kedua. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved