Kapolda Bengkulu Ungkap Alasan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur Gusril Pausi Dikembalikan
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya membeberkan alasan Polda Bengkulu mengembalikan senpi milik mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya membeberkan alasan Polda Bengkulu mengembalikan senjata api (senpi) milik mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi.
Dikatakannya, alasan pengembalian senpi milik Gusril tersebut, karena memang belum ditemukan adanya tindak pidananya.
Senpi milik Gusril yang sempat ditahan polisi dalam 2 waktu berbeda tersebut keduanya memiliki izin yang lengkap.
Sehingga senpi tersebut bukanlah termasuk senpi ilegal, yang dilarang penggunaannya.
"Iya betul sudah dikembalikan, karena dari hasil penyelidikan memang belum kita temukan ada pidananya. Tapi nanti kita tetap lakukan pendalaman dan sebagainya," ungkap Armed saat diwawancarai, Senin (17/4/2023).
Bukan hanya senpi, amunisi dari kedua senpi yang sebelumnya juga sempat diamankan juga sudah dikembalikan.
Termasuk juga barang-barang milik Gusril lainnya seperti handphone dan CCTV juga sudah ikut dikembalikan.
"Iya betul termasuk amunisinya juga, karena beliau memiliki izin yang lengkap," kata Armed.
Sementara itu Kapolda menyatakan, pengamanan senpi milik Gusril sebelumnya, didasari atas keterangan beberapa saksi atas kasus yang masih dalam tahap pengembangan oleh Polda Bengkulu.
"Itu ada informasi dari keterangan saksi dan sebagainya, dari pengembangan. Untuk sementara ini belum bisa kita buktikan secara saintifik investigasi. Saya rasa cukup demikian dulu ya teman-teman, terimakasih," jelas kapolda, sembari meninggalkan wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Penasehat Hukum (PH) Gusril, M Oryzha Al Ghazali mengatakan, alasan senpi milik Gusril dikembalikan, karena senjata api tersebut semuanya memiliki izin.
Sehingga tidak ada hubungannya dengan kepemilikan senjata api ilegal hasil pengembangan di Kaur sebelumnya.
| Usaha Rumahan Nasi Berkah Mba Hayang, Hits di Kota Bengkulu |
|
|---|
| Bongkar Kecurangan SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Inspektorat: Aparat Penegak Hukum Silahkan Masuk |
|
|---|
| Stop Flexing, Hidup Glamor! Pesan Wagub Bengkulu Mian ke Pejabat Pemprov |
|
|---|
| Polda Bengkulu Cek Ketat Pelayanan MBG Polri dengan 3.645 Penerima Manfaat |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Tengah akan Bangun 2 Lapangan Voli Berstandar Nasional, Anggaran Capai Rp 450 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolda-bkl-Armed-soal-penggeledahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.