Nekat Curi Motor yang Terparkir, Dua Remaja di Bengkulu Lebaran di Penjara

Jelang Lebaran hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, 2 orang remaja di Bengkulu berinisial DS (17) dan ASW (17) nekat curi motor.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polsek Teluk Segara
Jelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, 2 orang remaja di Bengkulu berinisial DS (17) dan ASW (17) nekat mencuri motor. Keduanya kini harus lebaran di penjara. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, 2 orang remaja di Bengkulu berinisial DS (17) dan ASW (17) nekat mencuri motor.

Keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Pintu Air Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kejadian pencurian tersebut dilakukan oleh keduanya pada hari Minggu 16 April 2023 sore, sekitar pukul 15.06 WIB.

Motor yang berhasil digasak oleh keduanya yaitu motor Mio GT, milik M Rizki, seorang pelajar warga Jalan Danau Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu, 16 April 2023, korban pergi ke warung untuk bermain game bersama teman-temannya.

Dirinya memarkirkan motor miliknya tersebut di depan warung, kemudian masuk ke dalam untuk bermain game.

Selanjutnya sekitar pukul 15.06 WIB, korban ke luar menuju tempat ia memarkirkan motor miliknya.

Namun saat ditemui, korban melihat motornya sudah tidak ada lagi terparkir di depan warung tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.

Mendapati adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Teluk Segara langsung mengumpulkan bahan keterangan.

Pada hari Senin (17/4/2023) sekira pukul 12.45 WIB Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Teluk Segara melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kemudian polisi langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.

"Iya benar, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Kasus OTT ASN BKPSDM Seluma Terkait Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK, Kejari Terbitkan Sprindik Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved