Pencurian Besi Jembatan

Loncat ke Sungai, 3 Pelaku Komplotan Pencuri Besi Jembatan Berhasil Kabur Dari Polisi

Sebanyak tiga dari tujuh pelaku pencurian besi jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian dan warga, Sa

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO Polres Bengkulu Tengah
Komplotan pencuri besi yang berhasil diamankan Polres Bengkulu Tengah terancam kurungan penjara paling lama 7 tahun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak tiga dari tujuh pelaku pencurian besi jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian dan warga, Sabtu (22/4/2023) dini hari. 

 

Dari keterangan warga yang ikut dalam penangkapan para pelaku pencurian besi tersebut, tiga orang berhasil kabur dengan cara menghanyutkan diri ke sungai. 

 

"Jadi malam itu, kami minta ke pihak kepolisian untuk menangkap pelaku, karena kami melihat ada segerombolan orang sedang memotong besi jembatan," ujar Kades Penanding Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, Tusim, Selasa (25/4/2023). 

 

Setelah menunggu beberapa saat, para komplotan pencuri tersebut berkumpul dan akan menaikkan besi hal curian ke atas mobil. 

Baca juga: 3 Pelaku Komplotan Pencurian Besi Jembatan di Bengkulu Tengah Masih DPO

"Waktu mereka telah istirahat dan hasil curian berhasil di kumpulkan, polisi langsung melakukan penyergapan dan memberikan tembakan peringatan," ungkapnya. 

 

Diketahui, pada saat kejadian, suasana malam yang cerah membuat seluruh aktivitas para pencuri tampak dari kejauhan, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan penyergapan. 

 

"Waktu kepolisian sudah berhasil menangkap empat orang dan sibuk memasang borgol, para pelaku lainnya lagi terjun ke sungai dan melarikan diri ke hilir sungai," kata Tusim. 

 

Ketiga pelaku pun berhasil kabur dan kondisi pencahayaan yang minim membuat ketiganya berhasil melarikan diri. 

 

"Kami mengikuti arahan pihak polisi saja seperti apa, katanya akan lakukan pengembangan dari empat pelaku yang ditangkap," ungkap Tusim.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved