Harap-harap Cemas, Menanti 5 Nama Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih

Masa jabatan komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir dalam bulan Mei 2023 ini.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Masa jabatan komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir bulan Mei 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Masa jabatan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu akan segera berakhir dalam bulan Mei 2023 ini.

Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda diumumkan siapa 5 nama yang terpilih oleh KPU RI sebagai pemilik baru kursi di jajaran KPU Provinsi Bengkulu

Pada 25 Maret 2023 lalu, Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu, sudah mengumumkan 10 besar, yang kemudian langsung diserahkan kepada KPU RI. Untuk dilanjutkan dengan tahap akhir, untuk penentuan 5 besar nanti. 

"Ya kemungkinan Mei ini, kita sudah menyerahkan nama-nama 10 besar, calon anggota KPU provinsi ke KPU RI. Sebentar lagi kan bulan Mei, jadi untuk teknisnya KPU RI akan mengumumkan 5 besar itu sebelum masa jabatan KPU provinsi saat ini berakhir, " kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Maurisya. 

Ia menjelaskan untuk tahap akhir ini, sepenuhnya hasil putusan ada di tangan KPU RI,untuk menetapkan 5 nama Anggota KPU Provinsi Bengkulu. Sehingga timsel tidak memiliki wewenang. 

"Yang berhak mengumumkan itu KPU RI, semua di KPU RI, sebelum diumumkan 5 besar itu ada fit and proper test dulu. Jadi kita hanya menunggu hasil dari KPU RI, tugas kita sebagai timsel juga hanya di 10 besar saja," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumya pada awal pengumuman hasil 10 besar Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu sempat menuai kritikan. Pasalnya, dari 10 nama itu tidak ada calon perempuan. Hal ini pun menuai kontra, khususnya dari para aktivis perempuan yang menilai putusan tersebut, tidak mengindahkan amanat UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan tentang pemilihan umum telah mengamanahkan bahwa komposisi KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. 

Berikut 10 besar nama Calon Anggota KPU Provinsi Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028: 

 

1.Alpin Samsen 

2. Brotoseno 

3. Debisi Ilhodi 

4. Deby Harianto 

5. Dodi Hendra Supiarso 

6. Emex Verzoni 

7. Irpanadi 

8. Nazirwan 

9. Rusman Sudarsono 

10. Sarjan Efendi

Baca juga: Masa Jabatan Walikota Bengkulu Habis September 2023, Gubernur Usulkan 3 Nama Penjabat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved