Sidang Vonis Teddy Minahasa

Vonis Penjara AKBP Dody Prawiranegara dan Linda, Anak Buah dan Istri Siri Teddy Minahasa

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis hukuman 17 tahun penjara. AKBP Dody Prawiranegara dinyatakan bersalah

Editor: M Syah Beni
Kompas TV
AKBP Dodi Prawiranegara dan Linda Divonis 17 Tahun Penjara 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Janto Parluhutan Situmorang selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," ujar hakim saat membacakan vonis dalam sidang di PN Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 2 miliar atas perbuatannya dalam pusaran peredaran narkoba yang dikendalikan Teddy Minahasa.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved