Rektor Unihaz Dituding Korupsi
Rektor UNIHAZ Bantah Lakukan Korupsi, Ancam Lapor Balik Eks Dosen ke Polda Bengkulu
Unihaz dan rektorat disebutkan tidak terlibat sama sekali dalam tender ataupun pembangunan gedung tersebut.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Yulfiperius membantah dirinya melakukan tindak pidana korupsi, seperti yang dilaporkan salah satu mantan dosen Unihaz ke Kejati Bengkulu.
Dalam konferensi pers di ruangan kerjanya, Kamis (11/5/2023) sore, Yulfiperius mengatakan bahwa memang ada hibah dari APBD Provinsi Bengkulu untuk pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) senilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2019.
Hanya saja, hibah tersebut diberikan dalam bentuk gedung jadi, dan bukan dalam bentuk uang.
Unihaz dan rektorat disebutkan tidak terlibat sama sekali dalam tender ataupun pembangunan gedung tersebut.
Pelaksana pembangunan adalah Dinas PUPR Provinsi Bengkulu melalui pihak ketiga.
Yulfiperius juga memperlihatkan bukti berita acara serah terima gedung tersebut dari pihak PUPR Provinsi Bengkulu ke Unihaz, dengan tanggal serah terima pada Rabu, 5 Agustus 2020. Penyerahan gedung ini juga disebutkan setelah dilakukan audit oleh pihak BPKP.
"Ini buktinya, saya tidak mengambil sedikitpun apa yang dituduhkan kepada saya," kata Yulfiperius kepada TribunBengkulu.com.
Yulfiperius juga akan melaporkan balik mantan dosen yang melaporkan dirinya korupsi ke Polda Bengkulu, karena menilai telah melakukan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, mantan dosen di Unihaz, Nediyanto melaporkan Yulfiperius ke Kejati Bengkulu atas dugaan korupsi hibah pembangunan gedung serba guna dan kepemilikan rumah pribadi dengan dana yayasan. Laporan ini dibuat Nediyanto pada 27 April 2023 lalu.
Dalam laporan itu, Nediyanto menilai kualitas dan spesifikasi gedung serba guna tersebut tak sesuai dengan anggaran Rp 3,5 miliar, sehingga diduga anggarannya telah dikorupsi Yulfiperius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rektor-Unihaz-Yulfiperius-bantah-lakukan-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.