Rektor Unihaz Dituding Korupsi
Senator Bang Ken Soroti Konflik Rektor Unihaz dan Mantan Dosen
Ia mengatakan, apa yang terjadi di Unihaz merupakan permasalahan internal sebagai institusi perguruan tinggi yang menjadi bagian penggerak dari semua.
TRIBUNBENGKULU.COM - Konflik Universitas Prof Hazairin (Unihaz) yang bergulir ke aparat penegak hukum membuat anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, SH, MH angkat bicara.
Bang Ken-sapaan akrabnya- mengaku prihatin dengan masalah yang terjadi di universitas tertua di Provinsi Bengkulu, yang dulunya dikenal sebagai Universitas Semarak.
Ia mengatakan, apa yang terjadi di Unihaz merupakan permasalahan internal sebagai institusi perguruan tinggi yang menjadi bagian penggerak dari semua lini.
Menurutnya, Tidak jarang sebagian pihak mengatakan perguruan tinggi adalah jantungnya kemajuan, dari kemajuan itu mulainya dari perguruan tinggi.
"Maka Bang Ken meminta yang pertama pada rektor untuk menahan diri, kemudian untuk pihak perguruan tinggi lebih arif merespon dan mengambil hikmah yang terjadi, sedangkan kepada adik-adik Bang Ken yang melaporkan juga bisa menahan diri dan mengedepan semangat untuk perbaikan perubahan ke depan dan semuanya demikian," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rektor Unihaz Laporkan Eks Dosen ke Polda Bengkulu, Didampingi 40 Pengacara
Mantan Walikota Bengkulu tersebut mengatakan, saatnya mengambil jalan islah untuk kebaikan.
Semuanya ambil hikmahnya mari mencari formulasi yang lebih bagus sehingga ada titik temu dan tidak saling menyalahkan.
"Saya tidak bermaksud menggurui, hanya ini sebagai bentuk keprihatinan, saya juga bersedia menjadi para pihak sehingga permasalahan ini bisa selesai dengan baik," pungkasnya.
Rektor Lapor Polisi
Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Yulfiperius mendatangi Polda Bengkulu, Jumat (12/5/2023).
Kedatangan rektor bersama rombongan pengacara ini, untuk melaporkan eks dosen Unihaz, Nediyanto atas laporan pencemaran nama baik.
Rektor Unihaz sempat datang ke Polda Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB dan melaksanakan shalat Jumat di Polda Bengkulu.
Selanjutnya sekitar pukul 01.30 WIB dirinya langsung mendatangi SPKT Polda Bengkulu untuk membuat laporan.
Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB ia kembali ke Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan atas kasus yang ia laporkan.
Pemberian keterangan tersebut berjalan cukup lama, sempat istirahat salat Ashar dan baru selesai hingga pukul 17.00 WIB.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.