Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Walikota Helmi Hasan Tak Nyaleg, Batal Caleg DPR RI Tegal Isyaratkan Maju Pilgub

Fakta terbaru Walikota Bengkulu Helmi Hasan tak nyaleg. Batal ikut Pemilu Legislatif untuk DPR RI Dapil Brebes Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Timur.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua DPW PAN Bengkulu Helmi Hasan saat konferensi pers usai penyerahan pendaftaran bacaleg PAN di KPU Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5/2023). Walikota Bengkulu ini pun menyatakan tak nyaleg untuk Pemilu 2024. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pertanyaan akan majunya Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Tegal, akhirnya terjawab. 

Fakta terbaru Walikota Bengkulu Helmi Hasan tak nyaleg. Batal ikut Pemilu Legislatif untuk DPR RI Dapil Brebes Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Timur seperti yang dikabarkan selama ini.

Walikota Bengkulu yang juga Ketua DPW PAN Bengkulu Helmi Hasan membeberkan, awalnya ia diutus oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk membina Jawa Timur, Magetan.

Ia pun sudah ke sana, dan mengajak sejumlah tokoh Magetan untuk bergabung dengan PAN, dan akhirnya tugasnya di Magetan selesai. 

Tak sampai di situ, PR Helmi masih berlanjut. Setelah dari Magetan ia ditugaskan ke Dapil Brebes, Kabupaten Tegal.

Di sini, ia pun berhasil mengajak sejumlah orang, meyakinkan mereka bahwasanya PAN akan dapat kursi. 

"Dan saya ngadap lagi Ketua Umum, melaporkan tugas saya sudah selesai. Saya izin akan balik ke Bengkulu. Karena tugas saya sebagai Ketua DPW untuk bagaimana PAN Provinsi Bengkulu minimal 7 kursi," kata Helmi, saat konferensi pers usai penyerahan pendaftaran PAN di KPU Provinsi Bengkulu. 

Ia menjelaskan sampai tahun 2024 nanti, Helmi memiliki tugas mengantarkan 45 caleg PAN untuk mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Sekaligus menargetkan kader PAN menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dan mengantarkan satu kursi DPR RI untuk Dapil Bengkulu. 

Sementara itu, saat ditanya terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024. Ia pun memberikan syarat jika ingin ia maju kembali ke Pilgub Bengkulu. 

"Saya katakan Helmi Hasan tidak boleh maju ke gubernur kalau kurang dari 7 kursi. Sekarang kursi PAN 2 untuk sampai 7 kursi berarti 200 persen kenaikannya. Jadi kalau masyarakat menginginkan Helmi Hasan jadi gubernur, syaratnya adalah pilih PAN," ungkap Helmi Hasan. 

Baca juga: Walikota Helmi Hasan Habis Masa Jabatan September, Gubernur Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Juni Ini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved