Polres Seluma Bengkulu Buka Layanan Pengaduan dan Laporan Kamtibmas 24 Jam

Polres Seluma Polda Bengkulu saat ini membuka layanan pengaduan dan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Seluma Iptu Noprizal. Polres Seluma saat ini membuka layanan pengaduan dan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Polres Seluma Polda Bengkulu saat ini membuka layanan pengaduan dan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Masyarakat cukup menghubungi call centre 110, jika melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnnya. Layanan pengaduan dan laporan ini berlaku 24 jam.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Noprizal menyampaikan bagi masyarakat yang mengetahui dan melihat potensi atau kejadian gangguan Kamtibmas agar dapat melaporkan ke nomor call cntre tersebut. Jika memang berada jauh dari pos polisi terdekat.

‘’Silahkan lapor ke call centre 110 jika mengetahui atau bahkan menjadi korban gangguan Kamtibmas. Kami siap melayani 24 jam,’’ kata Noprizal.

Pihaknya kata Noprizal juga telah menyebar selebaran ke tempat-tempat keramaian nomor layanan pengaduan dan laporan ini.

Termasuk juga di minimarket-minimarket yang banyak dikunjungi masyarakat. Agar masyarakat mengetahui, sehingga dapat langsung melaporkan jika ada gangguan kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya.

‘’Kami akan segera menindaklanjuti jika ada laporan. Jadi kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi kamtibmas ini,’’ sampai mantan Kapolsek Talo ini.

Kasi Humas juga mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan call centre ini. Menjaga Kamtibmas ini adalah tugas kita semua, sehingga jadilah polisi untuk diri sendiri dan keluarga. Sementara untuk tindak lanjutnya segera hubungi call centre 110 untuk melaporkan adanya gangguan Kamtibmas.

‘’Jadi mohon kerjasamanya. Kamtibmas ini adalah tanggung jawab kita bersama, kami siap melayani dan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk melalui call centre 110. Jangan takut untuk melapor agar kamtibmas di wilayah hukum Polres Seluma tetap kondusif,’’ jelas Noprizal.

Baca juga: DP3AP2KB Seluma Bengkulu Siap Pulihkan Psikis Anak Tersangka Bunuh Adik Kandung

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved