Bengkulupedia

Profil Alpin Samsen, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan yang Lolos Komisioner KPU Provinsi

Nama Alpin Samsen, S.Pt, keluar sebagai 5 besar komisioner KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028.

Kolase Tribun Bengkulu
Nama Alpin Samsen keluar sebagai 5 besar komisioner KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028 yang diumumkan KPU RI pada Minggu (21/5/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Nama Alpin Samsen, S.Pt, keluar sebagai 5 besar komisioner KPU Provinsi Bengkulu terpilih periode 2023-2028 yang diumumkan KPU RI pada Minggu (21/5/2023).

Sebelum lolos komisioner KPU provinsi, Alpin Samsen merupakan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2018-2023. Berikut profil singkat Alpin Samsen.

Alpin memulai pendidikan di bangku Sekolah Dasar Negeri (SDN) 23 Manna (1987-1993).

Lalu bersekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Manna (1993-1996), dan menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Teknologi Pertanian (SMTP) 01 Pino (1996-1999).

Lulus SMTP, Alpin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi dengan mengambil jurusan Peternakan di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) (1999-2004).

Sebelum aktif sebagai penyelenggara pemilu, Alpin Samsen merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Selatan. Alpin tercatat sebagaiĀ  pegawai Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2009 - 2012.

Alpin juga sempat menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum akhirnya dipercaya menjabat Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2018-hingga sekarang (2023).

Semasa mahasiswa, Alpin juga aktif mengikuti sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas Peternakan UMB periode 2000 - 2001.

Pernah menjabat Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UMB periode 2002 - 2003.

Lalu, pernah menjadi sekretaris BEM UMB 2002 - 2003. Pernah Ketua DPC GMNI Bengkulu periode 2004 - 2006 dan terakhir pernah menjabat Ketua DPC Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2016 - 2021.

"Berawal dari penyelanggara pemilu, mulai dari PPK sudah dijalani sejak tahun 2008 yang lalu. Hingga sekarang masih dipercaya mengemban amanah. Semoga ke depan dengan jabatan yang baru dan tugas yang besar ini dapat dijalani sampai masa jabatan berakhir," kata Alpin.

Baca juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan di Samsat Bengkulu Selatan, Berikut Syarat Tahunan dan 5 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved