7 Orang Jukir yang Diamankan Terkait Dugaan Pungli di Pertokoan Kepahiang Dilakukan Pembinaan
Juru Parkir yang sempat diamankan terkait dugaan aktivitas liar parkir di Kabupaten Kepahiang Bengkulu, diberi pembinaan oleh Polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Lanjutnya Ramos, Ketujuh orang yang diamankan ini, yakni ER (27), MF (20), RI (28), SU (38), RE (37) DK (26) dan HR (25) warga Kabupaten Kepahiang.
Dari pemeriksaan sementara, Ketujuh orang ini hanya ditunjuk oleh pemegang SPT yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kepahiang.
"Ketujuh orang ini saat diminta surat perintah tugas terkait penarikan uang parkir ini, mereka tak bisa menunjukkannya," tuturnya.
Pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik, namun pihaknya berencana akan kembali memeriksa seluruh titik parkir di Kabupaten Kepahiang.
Melihat dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik banyak jukir yang hanya ditunjuk oleh oknum tertentu.
"Pastinya akan kami tertibkan jukir yang hanya ditunjuk oleh oknum tertentu ini, tidak menutup kemungkinan adanya tempat pungutan liar parkir di tempat lain," tutupnya.
Saat ini polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan untuk juru parkir juga masih dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut.
| Nasib Akhir ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Tim Disiplin Pemkab Segera Putuskan Sanksi |
|
|---|
| Sidang Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, JPU Hadirkan 40 Saksi |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Injak Al-Quran Dicecar 19 Pertanyaan, Diserahkan ke Tim Disiplin |
|
|---|
| Pro-Kontra Stiker Keluarga Miskin di Kepahiang, DPRD: Berikan Pengertian, Jadi Masyarakat Tidak Malu |
|
|---|
| Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Warga Akui Malu dan Pasrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jukir-liar-diamankan-Polres-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.