7 Orang Jukir yang Diamankan Terkait Dugaan Pungli di Pertokoan Kepahiang Dilakukan Pembinaan
Juru Parkir yang sempat diamankan terkait dugaan aktivitas liar parkir di Kabupaten Kepahiang Bengkulu, diberi pembinaan oleh Polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, Ketujuh juru parkir ini diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ketujuh orang ini diamankan oleh Tim Elang Jupi, atas laporan masyarakat adanya dugaan aktivitas parkir liar di kawasan pertokoan di jalan samsudin, Kepahiang.
Ketujuhnya, langsung diamankan dan dibawah oleh pihak kepolisian ke Polres Kepahiang, polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan, pada Jum'at (26/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah melalui Kanit Pidum, Ipda Fredo Ramos untuk Ketujuh orang ini akan dipanggil lagi.
"Semetara ini, Ketujuh orang juru parkir itu kita lakukan pembinaan terlebih dahulu, Senin 29 Mei 2023 nanti akan kita panggil lagi," ungkap Kanit Pidum, Polres Kepahiang, pada Sabtu (27/5/2023).
Lanjut Ramos, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya ini, memang Ketujuh orang jukir ini tak memiliki Surat Perintah Tugas untuk memungut retribusi parkir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kepahiang.
"Mereka hanya ditunjuk oleh Oknum Tertentu untuk mengambil uang parkir di kawasan pertokoan itu," jelas Ramos.
7 orang Jukir Diamankan Dugaan Pungli
Adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar di kawasan parkiran toko di Kabupaten Kepahiang.
Polres Kepahiang, Polda Bengkulu mengamankan 7 orang juru parkir (Jukir), ketujuh orang itu diduga melakukan aksi parkir liar di jalan samsudin Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Jum'at (26/5/2023).
"Ketujuh orang ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, melalui Kanit Pidum, Polres Kepahiang, Ipda Fredo Ramos, pada Jum'at (26/5/2023).
| Nasib Akhir ASN Injak Al-Quran di Kepahiang, Tim Disiplin Pemkab Segera Putuskan Sanksi |
|
|---|
| Sidang Korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, JPU Hadirkan 40 Saksi |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Injak Al-Quran Dicecar 19 Pertanyaan, Diserahkan ke Tim Disiplin |
|
|---|
| Pro-Kontra Stiker Keluarga Miskin di Kepahiang, DPRD: Berikan Pengertian, Jadi Masyarakat Tidak Malu |
|
|---|
| Rumah Penerima Bansos di Kepahiang Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Warga Akui Malu dan Pasrah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.