Bengkulupedia

Syarat dan Cara Buat Kartu Identitas Anak di Kota Bengkulu, Manfaatnya Banyak Bagi Anak

KIA ini juga bisa mencegah perdagangan anak, karena identitas anak bisa dengan mudah terdeteksi oleh petugas.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Pemkot Bengkulu
Kartu Identitas Anak (KIA). Ada banyak manfaat KIA bagi anak, termasuk mencegah perdagangan anak. Simak syarat dan cara buat KIA di Kota Bengkulu. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki banyak manfaat bagi anak.

Beberapa di antaranya adalah sebagai identitas anak, karena didalamnya sudah tercantum nomor akta kelahiran, KK, dan nama orang tua.

KIA ini juga bisa mencegah perdagangan anak, karena identitas anak bisa dengan mudah terdeteksi oleh petugas.

KIA juga memudahkan anak mendapatkan akses dan pelayanan publik, serta memudahkan untuk keperluan tiket transportasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Widodo mengatakan cara pembuatan KIA cukup mudah.

Masyarakat hanya perlu datang ke loket Dukcapil Kota Bengkulu di perkantoran Bentiring, dengan membawa fotokopi dan akta kelahiran asli, KK asli orang tua, KTP orang tua, dan pasfoto anak ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar.

KIA ini dibagi 2, yakni untuk anak 0-5 tahun yang nanti bersamaan dengan penerbitan akta kelahiran, dan untuk anak 5 sampai 17 tahun kurang 1 hari.

Saat ini, Dukcapil mencatat ada 17 ribu anak di Kota Bengkulu. Dari jumlah itu, separuh atau 48,51 persen telah tercatat memiliki KIA.

"Target kita, nanti seimbang, antara akta kelahiran dan KIA memiliki jumlah yang sama," ungkap Widodo.

Baca juga: Cara Ganti Foto KTP di Dukcapil Kota Bengkulu, Berikut Syarat Ganti Foto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved