Pemilu 2024
Bawaslu Awasi Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg KPU Seluma Bengkulu
Bawaslu Awasi Verifikasi Administrasi Berkas Bacaleg KPU Seluma Bengkulu
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan verifikasi administrasi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pemilu 2024.
Memastikan proses verifikasi ini berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma turun langsung melakukan pengawasan.
Komisioner Bawaslu Seluma, Iwan Setiawan mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Seluma ini.
Untuk memastikan bahwa proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Seluma berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
"Kami hanya memastikan bahwa proses verifikasi ini berjalan lancar. Sesuai dengan aturan dan regulasinya," terang Iwan.
Baca juga: Pengembangan Objek Wisata di Kepahiang Terkendala Anggaran
Sebagai lembaga pengawasan pemilu kata Iwan, pihaknya harus memastikan proses verifikasi administrasi ini berjalan.
Pihaknya juga harus mengetahui pelaksananya, sehingga dirinya turun langsung memastikannya.
"Semua tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU Seluma ini kami awasi. Regulasi harus dilaksanakan oleh KPU Seluma di setiap tahapannya," sampai Iwan.
Tahapan verifikasi administrasi ini tambahnya telah mulai dilaksanakan KPU Seluma sejak 15 Mei lalu hingga 23 Juni mendatang.
Dengan rentan waktu ini, pihaknya akan selalu ada melakukan pengawasan.
"Sesuai tupoksi kami, pengawasan akan kami laksanakan. Demi terciptanya pemilu yang independen serta Jurdil," pungkasnya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-Aswasi-KPU-Seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.