Mobil Dinas Dikembalikan Tinggal Kerangka di Kepahiang Dilirik Polisi, Kemungkinan Ada Unsur Pidana
Polisi Curigai adanya unsur pidana, terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka saja di Dinas Parpora Kepahiang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Mobil dinas dikembalikan tinggal kerangka milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang Bengkulu dilirik Sat Reskrim Polres Kepahiang.
Mobil tinggal kerangka itu dikembalikan oleh mantan pejabat di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang.
Polisi saat ini melakukan penyelidikan terkait mobil dinas tinggal kerangka saja, tanpa ada mesin, ban, pintu dan interior mobil.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka saja, kemungkinan adanya unsur Pidana," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, saat diwawancarai pada Sabtu (3/6/2023).
Lanjut Doni, penyelidikan dilakukan lantas mobil dinas tersebut merupakan aset milik negara, pihak saat ini juga sedang mengumpulkan bukti keterangan.
Terkait laporan kehilangan yang dibuat oleh mantan pejabat Disparpora Kepahiang tersebut ke pihak kepolisian, polisi belum mengetahuinya.
"Saat ini kami belum menerima adanya laporan kehilangan dari pihak mantan kabid di Disparpora tersebut," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, dari penyelidikan nanti bisa diketahui apakah nanti mobil dinas yang dikembalikan hanya kerangka ini, apakah ke Tindak Pidana Umum, ataupun Tindak Pidana Korupsi.
"Yang jelas kami lakukan penyelidikan dulu, nanti dari penyelidikan yang kami lakukan, akan tahu perkaranya ke mana," tutup Kasat Reskrim.
Mobil Dinas Tinggal Kerangka
Mobil dinas yang dikembalikan tinggal kerangka tersebut sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Bidang Layanan Pemuda di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Mobil dinas merek Suzuki APV, itu tampak tak memiliki mesin, roda, jok, serta pintu.
"Mobil dinas sudah dikembalikan oleh mantan kabid, meski tak menjabat lagi menjadi kabid di Disparpora," ungkap Kadis Parpora Kepahiang, Teddy Adeba, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/6/2023) lalu.
Lanjut Teddy, meskipun mantan kabid tersebut tak menjabat lagi selama lebih dari 2 tahun, yang bersangkutan tetap menggunakan mobil dinas tersebut.
Dari penjelasan mantan Kabid, mobil dinas yang terlihat hanya kerangka itu hilang dicuri, lantaran mantan kabid menyertai surat kehilangan saat dikembalikan ke Disparpora.
"Mobil dinas itu kemarin terparkir dilingkungan rumah mantan kabid hingga dikembalikan dalam kondisi tak bisa digunakan lagi," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono menegaskan pihak Disparpora seharusnya tak percaya begitu saja dengan mantan kabid tersebut.
"Mobil dinas tersebut merupakan aset negara, mantan kabid tersebut harus mengganti kerugian karena sebagai pemakai wajib bertanggung jawab dengan aset," jelas Sekda Kepahiang.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Kepahiang sedang melakukan penertiban aset di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang, termasuk penertiban mobil dinas.
| Transformasi Layanan Kesehatan di Bengkulu, Gubernur Helmi Tingkatkan RSMY-Hadirkan Ambulans Gratis |
|
|---|
| Kisah Yenny Pembuat Batik Sekundang Rukis Bengkulu Selatan Hanya Bermodal Rp500 Ribu |
|
|---|
| Pembangunan Infrastruktur di 3 Kabupaten Dikebut, Gubernur Helmi: Tuntas 100 Persen di 2026 |
|
|---|
| AI Warrior Camp! Mafindo Bengkulu Perkuat Literasi Digital dan Penggunaan AI Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Bupati Teddy Rahman Bakal Beli Eksavator untuk 14 Kecamatan di Seluma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasat-reskrim-dan-kanit-pidum-polres-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.