Hari Guru 2025

Hari Guru 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Ungkap Kisah Pernah Dipukul Guru tapi Tak Berani Lapor Ortu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Kabupaten Kepahiang, Senin (24/11/2025).

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
HARI GURU 2025 - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Kepahiang, Senin (24/11/2025). Gubernur Helmi menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi guru di Bengkulu. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Kepahiang
  • Gubernur Bengkulu Helmi membeberkan kisah di masa sekolah pernah dipukul guru tapi tak berani lapor orang tua
  • Gubernur Helmi menegaskan tidak boleh ada kriminalisasi guru di Bengkulu
 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menceritakan kisahnya saat masih menempuh pendidikan di SMP dan SMA.

Saat di masa sekolah, ia terbiasa menghadapi pendidikan dengan hukuman fisik.

Menurut Helmi saat itu dirinya masih sekolah di SMP 255 dan SMA 100, Jakarta Timur.

Ketika itu, para guru menyediakan penggaris kayu panjang, untuk memberikan hukuman fisik kepada siswa yang bandel.

"Jadi, kalau kita datang terlambat, atau bolos melompat pagar, pak Simanjohan, gurunya masih saya ingat, maka kami dibariskan dijejerkan, dan dipukul penggaris kayu," kata Helmi saat berbicara di hadapan ribuan guru saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Kepahiang, Senin (24/11/2025).

Namun, pada waktu itu, Helmi mengatakan dirinya dan teman-teman tidak berani melaporkan hal ini ke orang tua atau keluarga.

Jika melapor, bukannya dibela, malah hukuman mereka akan ditambah oleh orang tua.

"Bukannya dibela, malah ditambah," ujar dia.

Menurut Helmi, kisah ini sekedar membandingkan gaya pendidikan, bahwa pemukulan fisik untuk hukuman tidaklah selalu negatif.

Karena itu, dia mengatakan seharusnya tidak ada pelaporan atau kriminalisasi terhadap guru yang masih melakukan hukuman fisik.

"Saya tegaskan lagi, itu tidak boleh terjadi di Provinsi Bengkulu. Apalagi guru sedang menjalankan tugas, mendidik anak-anak. Tidak boleh terjadi," ujar dia.

Helmi juga memastikan Pemprov Bengkulu akan memberikan perlindungan jika hal ini terjadi, dengan menyediakan bantuan hukum dan penasehat hukum profesional.

"Kami sepakat, bersama pak kapolda, pak kejari, tidak boleh ada kriminalisasi ke guru," ungkap Helmi.

Baca juga: Daftar 6 Peserta Lolos Administrasi Seleksi Sekda Bengkulu Tengah, Persaingan Semakin Ketat

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved