Berita Populer Bengkulu

Berita Populer di Kepahiang 16-22 November 2025: Kecelakaan Beruntun, Pemecatan ASN Injak Al-Quran

16 hingga 22 November 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
KECELAKAAN BERUNTUN - Truk mundur sebabkan kecelakaan beruntun di Pasar Kepahiang, Kepahiang, Provinsi Bengkulu para Rabu (19/11/2025) siang. Tidak ada korban jiwa. 

Ringkasan Berita:
  • 16 hingga 22 November 2025, sejumlah peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu
  • Rangkuman peristiwa yang membuat heboh warga Kepahiang sepekan terakhir

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama sepekan terakhir, 16 hingga 22 November 2025, beberapa peristiwa membuat heboh dan menyedot perhatian warga Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Inilah beberapa peristiwa yang membuat heboh warga Kepahiang sepekan terakhir.

1. Kecelakaan Beruntun di Kelok Gardu PLN Kepahiang 

Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di kelok gardu PLN di Kepahiang, Bengkulu, pada Rabu (19/11/2025) sore.

Kecelakaan ini berawal saat truk pengangkut semen tiba-tiba mati mesin, dan kemudian berjalan mundur di tanjakan curam.

Meski sempat banting stir ke kiri, bagian belakang truk tetap menabrak minibus putih di belakangnya, dan kemudian menabrak minibus hijau metalik.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski sopir minibus hijau metalik mendapatkan luka-luka.

Proses evakuasi truk sendiri membutuhkan waktu beberapa jam, dan arus lalu lintas sempat tersendat.

Baca juga: Detik-detik Evakuasi Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Kepahiang Bengkulu

2. ASN Injak Al-Quran Sah Dipecat

Surat Keputusan (SK) pemecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang yang injak Al-Quran di Kepahiang, Vita Melia kini sudah ditandatangani Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, Jumat (21/11/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan SK ini nantinya juga akan diserahkan ke ASN yang bersangkutan.

"Karena SK ini juga harus disampaikan ke ASN yang bersangkutan. Kita jadwalkan, selasa pekan, SK ini kita serahkan," kata Bahru Rozi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (21/11/2025) pukul 17.15 WIB sore.

Dalam SK ini, sesuai aturan, pemecatan Vita dituliskan Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS).

Vita dinilai terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, yang berdampak luas terhadap negara.

Baca juga: ASN di Kepahiang Injak Al-Quran Resmi Dipecat! Pemkab: Bisa Ajukan Keberatan

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved