Penyelewengan Solar Subsidi

Modus Penyelewengan Solar Subsidi di Bengkulu, Pengunjal Gunakan Barcode untuk Pertanian

Ternyata modus yang digunakan cukup rapi, yaitu setiap pengunjal tersangka menggunakan hingga 6 barcode My Pertamina.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Konferensi pers pengungkapan kasus di Polda Bengkulu, Senin (5/6/2023). Modus yang digunakan tersangka penyelewengan solar subsidi, yaitu pengunjal menggunakan hingga 6 barcode My Pertamina. 

Kemudian RI (40) warga Desa Padang Titiran Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, juga merupakan pengunjal BBM.

Sedangkan untuk petugas SPBU di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko yang berhasil diamankan ada 4 orang.

Pertama yaitu MH (52) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, yang berperan sebagai pengawas di SPBU.

Selanjutnya TU (43) warga Desa Pasar Bantar Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, yang berperan sebagai operator SPBU yang melayani penjualan BBM Bio Solar menggunakan beberapa QR Code.

Kemudian PI (25) warga Desa Teras Terunjam Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko, berperan sebagai kasir SPBU yang menerima uang pembayaran pembelian BBM Bio Solar dan Fee dari pengunjal sebesar Rp 20.000 per jerigen.

Terakhir yaitu SN (25) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, yang juga berperan sebagai kasir SPBU yang mengumpulkan uang Fee dari pengunjal sebesar Rp 20.000 per jerigen.

"Dari pengakuannya aksi ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 lalu, namun untuk pastinya masih akan kita dalami," ujar Jufri.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Mukomuko Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved