RSKJ Soeprapto Bengkulu
RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Terkait Peran Keluarga pada Perawatan ODGJ
RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (5/6/2023) menggelar penyuluhan terkait dengan peran keluarga pada perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, Senin (5/6/2023) menggelar penyuluhan terkait dengan peran keluarga pada perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Mulai dari faktor penyebab gangguan jiwa, gejala kambuhnya pasien ODGJ, hal yang tidak boleh dilakukan keluarga terhadap pasien ODGJ, serta peran keluarga dalam upaya merawat pasien ODGJ.
Kegiatan penyuluhan, dilaksanakan oleh petugas dari Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas), yang berkoordinasi dengan unit-unit yang ada di RSKJ, dalam program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Dengan pemateri, Ns Marlin Momos M.S, S.Kep yang merupakan Perawat IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Untuk peserta dalam penyuluhan tersebut ada puluhan peserta yang merupakan petugas, pasien, keluarga pasien dan masyarakat yang datang ke Poli Rawat Jalan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Dijelaskan Perawat IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ns Marlin Momos M.S, S.Kep ada beberapa faktor resiko gangguan jiwa.
Pertama yaitu mempunyai riwayat keluarga yang mengidap gangguan jiwa, kedua situasi kehidupan yang penuh tekanan, ketiga kondisi medis yang sedang berlangsung.
Keempat kerusakan otak akibat cidera serius, pengalaman traumatis, penggunaan alkohol atau obat-obatan, tidak memiliki teman atau hubungan yang sehat dan mengidap gangguan jiwa sebelumnya.
Ada beberapa gejala kekambuhan pasien ODGJ seperti pasien mudah marah, pasien sulit tidur, sering tertawa dan berbicara sendiri.
Pasien sering menyendiri, diam, melamun, mengurung diri, tidak ada minat mengurung diri, dan sulit konsentrasi.
Terkait hal tersebut, tentunya ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan oleh keluarga terhadap pasien ODGJ.
Pertama mengurung pasien di dalam rumah atau melarang keluar rumah, mengawasi tingkah laku pasien dengan sikap curiga.
Melarang pasien untuk keluar pada saat ada tamu, dan jarang berkomunikasi dengan pasien.
Ada beberapa alasan mengapa peran keluarga sangat penting terhadap pasien ODGJ, diantaranya karena hubungan seseorang dengan orang lain dimulai dari keluarga.
Selain itu keluarga juga berperan dalam mencegah, mengatasi masalah, dan mempertahankan keadaan sehat jiwa.
"Jika ada anggota keluarga menderita ODGJ, maka kehidupan keluarga akan terpengaruh," ungkap Marlin.
Dengan adanya perhatian dan peran dari keluarga maka akan mempengaruhi 25-50 persen tingkat kambuhnya pasien ODGJ.
Sedangkan jika tidak adanya peran keluarga dan hanya mengandalkan obat atau petugas saja, maka pengaruhnya hanya berkisar 5-10 persen saja.
"Jadi keluarga memang harus menjadi garda terdepan yang berperan dalam menjaga kesehatan jiwa anggota keluarganya. Yang menjadi pihak pemberi pertolongan pertama psikologis apabila tampak gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa," ujar Marlin.
Sementara itu ada beberapa peran keluarga dalam upaya merawat pasien ODGJ, yaitu dengan menerima pasien apa adanya.
Kemudian penuhi kebutuhan dasar pasien, libatkan pasien dalam aktivitas rumah, ajak pasien berkomunikasi dengan baik dan efektif.
Berikan kegiatan rutin yang terarah, beri pujian atas keberhasilan pasien, melakukan hal kecil, awasi pasien saat minum obat, dan lakukan kontrol rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk menangani jenis-jenis gangguan yang dialami pasien ODGJ dapat dengan cara dibawa ke IGD atau Poli Psikotik RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Jika pasien gejalanya sudah berat, maka bisa dibawa ke IGD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, agar bisa direkomendasikan untuk rawat inap.
Namun jika gejalanya ringan hingga sedang, maka bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke pelayanan Poli Psikotik yang ada di RSKJ.
Untuk mendapatkan pelayanan di Poli Psikotik, bisa melalui jalur umum ataupun menggunakan BPJS Kesehatan.
Bagi pasien umum, masyarakat cukup hanya datang ke RSKJ, kemudian mendatangi tempat pendaftaran, selanjutnya akan langsung diarahkan ke Poli Psikotik.
Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, akan diminta surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes pertamanya, barulah selanjutnya akan diarahkan ke Poli Psikotik.
"Yang jelas jika dia sudah datang ke IGD atau Polo Psikotik, kita tidak ada membedakan antara pasien umum dan BPJS. Biasanya kalau dia pasien baru kita sarankan ke Poli Psikotik dulu, tapi kalau dia sudah gelisah, atau sudah sampai menciderai dan meresahkan lingkungan, maka kita usahakan langsung ke IGD, langsung kita layani dan kita rawat inap," kata Marlin.
Baca juga: Ternyata Ada Layanan Poli dan Rawat Inap Pasien Penyakit Dalam di RSKJ Bengkulu, Catat Jadwalnya!
| RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Miliki Program Rudaba, Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Layanan Poli Kulit RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Mulai Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| Ada Layanan Daycare di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ini Tujuan dan Manfaatnya |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Pencegahan Bunuh Diri, Kenali Ciri-ciri Beserta Penyebab |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Gelar Kegiatan Senam Bersama Pegawai dan Pasien, Peringati HKJS 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyuluhan-peran-keluarga-terhadap-ODGJ.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.