Viral di Media Sosial

Nasib Keluarga Nenek Hafsah Pasca Siswi SMP SFA Berdamai Dengan Pemkot Jambi

Begini nasib keluarga nenek Hafsah usai perdamaian SFA dan Pemerintah Kota Jambi.

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJambi
Keluarga nenek Hafsah dan SFA (kiri) Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon (Kanan). begini nasib keluarga nenek Hafsa usai SFA damai dengan Pemkot Jambi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Begini nasib keluarga nenek Hafsah usai perdamaian cucunya SFA siswi SMP dengan Pemerintah Kota Jambi.

Seperti yang diketahui, kasus heboh siswi SMP berinisial SFA  yang mengkritik kers Pemkot Jambi hingga berujung laporan polisi.

Lantas, bagaimana nasib SFA dan keluarga nenek Hafsa usai perdamaian tersebut?

Melansir dari TribunJambi, Senyum SFA merekah saat berada di rumahnya, kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kondisi SFA juga sudah terlihat jauh berbeda.  Sebelumnya, siswi SMP itu terlihat tegang dan emosinal saat menjalani resorative justice di Mapolda Jambi.

Namun, ia mengatakan jika kadar emosinya sudah mulai terkontrol usai pencabutan laporan kasus video soal kritik Pemerintah Kota Jambi.

"Alhamdulillah sudah mulai reda dan terkontrol berkat support teman-teman semua. Terima kasih juga buat teman-teman media yang telah mengawal kasus ini sampai selesai," ujar SFA seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari TribunJambi, Kamis (8/6/2023).

Siswi SMP tersebut mengatakan banyak pelajaran yang diperoleh selama kasus kemarin.

Mulai dari mengatur emosi, hingga perkataan sehingga tidak menyakiti orang lain.

"Banyak ya, yang bisa saya pelajari. Yang terpenting itu jangan sampai menyinggung perasaan orang lain," ucapnya.

Meski telah berurusan dengan masalah hukum namun SFA menegaskan dia akan tetap kritis dan memperjuangkan hak neneknya agar bisa dipenuhi pihak terkait.

Baca juga: Terungkap Alasan SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, Salah Persepsi Soal Hukum

"Namun dengan cara yang lebih baik dan tidak menyingung perasaan orang lain," ujar SFA.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, mengatakan setelah melewati rangkaian proses penyelidikan dan mediasi, permasalahan antara Pemkot Jambi yang diwakili kabag hukum dan SFA berakhir damai.

"Kita lakukan restorative justice untuk kasus ini. Pelapor mencabut laporannya," ujar Christian.

Pemkot Siap Faslitasi

Sementara itu, setelah viral di media sosial hingga akhirnya berdamai dengan SFA, Pemerintah Kota Jambi akan memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestasi (PT RPSL) dan keluarga nenek Hapsah, nenek dari SFA.

Rencanannya, proses mediasi akan dilakukan secara live oleh Pemkot Jambi.

Adapun Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon, mengatakan kasus tersebut sudah menarik perhatian publik nasional.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat, baik di Kota Jambi maupun nasional, dapat melihat langsung proses mediasi terjadi.

"Sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi kita komitmen," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Abu Bakar Kadis Kominfo Jambi Diduga Provokator Agar SFA Diberi Efek Jera

"Dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi. Sepanjang itu rasional, perusahaan akan memberikan kompensasi. Tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar, tentunya tidak akan dikabulkan," jelas Gempa.

"Kita bisa lihat dari 90 KK (kepala keluarga) hampir semuanya, kecuali keluarga Nenek Hafsah, semuanya telah diberikan kompensasi, karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar," sambungnya lagi.

Dijelaskan Gempa, untuk menuntaskan permasalahan itu,Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga Nenek Hapsah untuk melakukan mediasi.

"Saat mediasi pada bulan Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu. Karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar Rp1,3 miliar yang diajukan keluarga Nenek Hafsah, sehingga mereka melakukan walkout," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pemkot juga telah menghubungi pihak perusahaan.

"Dan kapan pun dijadwalkan, pihak perusahaan akan hadir," katanya.

"Sekarang ini, untuk mediasi, tentu kedua belah pihak harus hadir. Kalau hanya pihak pemkot dan perusaahan yang hadir, itu tidak bisa dilakukan. Jika Nenek Hafsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi," pungkas Gempa.

Sebelumnya, siswi SMP asal Jambi, SFA, berupaya memperjuangkan hak neneknya, Hafsah.

SFA mengkritik kebijakan Pemkot Jambi yang dinilai merugikan neneknya. Dia menyebut penandatanganan kerja sama antara Pemkot Jambi dan perusahaan PT RSPL, membuat rumah neneknya rusak karena truk yang terus lalu lalang di depan rumah.

"Saat mediasi pada bulan Februari 2022 itu tidak mencapai titik temu. Karena perusahaan menolak gugatan ganti kerugian sebesar Rp1,3 miliar yang diajukan keluarga Nenek Hafsah, sehingga mereka melakukan walkout," tuturnya.

Ia juga menambahkan, pemkot juga telah menghubungi pihak perusahaan.

Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum.
Kolase Chat WA grup Pemkot Jambi dan SFA Anak SMP. Terungkap Jelas Mengapa SFA Anak SMP Berani Kritik Habis-habisan Pemkot Jambi, ternyata salah persepsi soal hukum. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase)

"Dan kapan pun dijadwalkan, pihak perusahaan akan hadir," katanya.

"Sekarang ini, untuk mediasi, tentu kedua belah pihak harus hadir. Kalau hanya pihak pemkot dan perusaahan yang hadir, itu tidak bisa dilakukan. Jika Nenek Hafsah siap akan mau melakukan mediasi, kami akan memfasilitasi," pungkas Gempa.

Sebelumnya, siswi SMP asal Jambi, SFA, berupaya memperjuangkan hak neneknya, Hafsah.

SFA mengkritik kebijakan Pemkot Jambi yang dinilai merugikan neneknya.

Dia menyebut penandatanganan kerja sama antara Pemkot Jambi dan perusahaan PT RSPL, membuat rumah neneknya rusak karena truk yang terus lalu lalang di depan rumah.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved