Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Sambangi Senayan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sampaikan Aspirasi Nakes soal RUU Kesehatan

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sambangi Komisi IX DPR RI, Kamis (8/6/2023).

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat sambangi Komisi IX DPR RI untuk menyampaikan aspirasi nakes soal penolakan RUU Kesehatan, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyambangi Komisi IX DPR RI, Kamis (8/6/2023).

Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan kedatangan Komisi IV DPRD, guna menyampaikan aspirasi dari 5 organisasi profesi kesehatan Bengkulu, dan BEM Kedokteran UNIB, mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law).

"Hari ini kita diterima Komisi IX DPR RI dalam rangka kita meneruskan aspirasi saudara-saudara kita. Di antaranya aspirasi dari BEM Fakultas kedokteran ilmu Kesehatan UNIB, yang beberapa waktu lalu menyampaikan kepada kami, termasuk aspirasi 5 organisasi profesi Kesehatan," kata Edwar.

Dalam lawatan ke Komisi IX DPR RI ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga bersama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa UNIB .

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi saat diwawancarai TribunBengkulu.com.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi saat diwawancarai TribunBengkulu.com. (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Edwar mengatakan kunjungan mereka diterima oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Partai Golkar, Edy Wuriyanto fraksi PDI Perjuangan dan Netty Prasetiyani dari FPKS .

"Kita diterima oleh panjanya langsung, sekaligus Wakil Ketua Komisi IX, bapak Imanuel. Dalam keterangan beliau bahwa undang undang omnibus law kesehatan ini, menggabungkan 10 Undang-Undang Kesehatan," kata Edwar.

Ia menjelaskan saat ini di Panja RUU kesehatan, kebetulan sedang membahas undang-undang pada tahap akhir. Di mana untuk pembahasan RUU ini sudah dibahas hingga 95 persen. Sehingga sebentar lagi rampung.

"Terkait tentang pernyataan sikap IDI, IBI, PDGI, IAI, PPNI, jadi kita sampaikan kepada mereka secara tertulis. Karena waktu kita berdialog sangat sebentar, beliau meyakinkan bahwa undang-undang omnibus tentang kesehatan ini, akan berpihak kepada tenaga kesehatan. Dan melindungi rakyat bangsa," harap Edwar.

Baca juga: 5 Organisasi Profesi Kesehatan Bengkulu Tolak RUU Kesehatan, Bagi- bagi Bunga di Simpang Lima

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved