Viral di Media Sosial

Si Kembar Rihana Rihani Kini DPO Atas Kasus Penipuan iPhone Dengan Kerugian Rp 35 Miliar

Pelaku penipuan pre-order iPhone sikembar Rihana rihani telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com /TribunJakarta.com / Kompas.com
Kolase Rihana Rihani, kasus penipuan Pre-Order iPhone yang dilakukan Rihana Rihani, akhirnya polisi tetapkan si kembar jadi DPO 

N mengaku sebagai ART menceritakan awal dirinya bekerja dengan Rihana dan Rihani hingga akhirnya menjadi ART.

N bertemu dengan sikembar berawal dari penyalur asisten pribadi untuk orang kaya.

Kemudian Rihana dan Rihani akhirnya merekrt N sebagai asisten pribadi sekaligus menjadi admin untuk bisnis sikembar yakni iPhone dan barang branded.

Namun setelah disanggupi oleh N (30), sikembar justru menempatkan N itu bekerja di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Saat di apartemen sikembar justru mepekerjakan N sebagai asisten rumah tangga (ART) berbeda dari perjanjian awal yakni sebagai Aspri dan Admin bisnis.

"Di bulan April di tahun 2022 saya berkenalan dengan salah satu penyalur asisten ada yang asisten rumah tangga," ucap pada, Minggu (11/6/2023) dilansir dari TribunJakarta.

"Karena saya dikategorikan mampu untuk jadi asisten pribadi (PA), akhir nya ibu RA RI ngambil saya untuk di jadikan PA namun tidak di rumah Greenwood melainkan di Apartemen Taman Anggrek di daerah Jakarta Barat,"

Wanita berinisial N ini juga terkejut ketika dirinya justru dipekerjakan menajdi sorang ART.

"Namun ketika sampai sana ternyata ibu menjadikan ART bukan Asisten pribadinya, padahal janji diawal akan dijadikan asisten pribadi dan admin kirim barang seperti iPhone dan barang branded lain nya," imbuhnya.

Sesampaiany N di apartemen di taman Anggrek, Rihana dan Rihani kemudian mengajarkan N cara untuk bersih-bersih layaknya seorang ART.

"Namun saya di sana hanya diajari sapu pel dan bersih-bersih saja selebih nya tidak terlalu berat," kata N.

N akhirnya menjalani pekerjaan sebagai ART meskipun berbeda dari perjanjian di awal yang ditawrkan oleh sikembar.

"Menurut saya semuanya baik baik saja dan wajar saya akhir nya meneruskan saja job desk yang di berikan walau beda dengan perjanjian awal," ujar N.

N mengatakan jika Rihana Rihani mengajinya sebesar Rp 2,5 juta perbulan.

"Dengan gaji Rp 2,5 juta menurut saya kerjanya ringan dan tidak full mengurus ibu. Karena ibu full di rumah Greenwood," ucapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved