Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Tanggapan DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler saat MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Dempo Xler. Dempo mengatakan hal ini menunjukkan kinerja MK yang independen.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Politisi PAN ini ikut menyambut baik keputusan MK soal sistem Pemilu 2024 dengan proporsional terbuka. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024.

Sidang pleno pembacaan putusan sistem Pemilu 2024 oleh MK digelar pada Kamis (15/6/2023).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara Proporsional Terbuka, mendapatkan apresiasi dari salah satu legislator Provinsi Bengkulu, Dempo Xler.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, hasil keputusan MK menunjukkan kinerja MK yang independen. Lantaran, beberapa waktu lalu sempat terdengar dorongan elit untuk menerapkan Pemilu 2024 dengan sistem tertutup. 

"Alhamdulillah hari ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sistem pemilu kita, menggunakan sistem profesional terbuka. Ini menandakan bahwa MK benar-benar objektif untuk memberikan keputusan. Tanpa adanya intervensi kekuasaan, seperti selama ini diisukan," kata Dempo, Kamis (15/6/2023). 

Gedung DPRD Provinsi Bengkulu
Gedung DPRD Provinsi Bengkulu (Komi Kendy/Tribunbengkulu.com)

Menurutnya, dengan diadakan Pemilu 2024 sistem terbuka, maka memberikan kedewasaan dalam berpolitik. Selain itu juga karena rakyat itu menginginkan wakil rakyat bukan memilih kendaraan rakyat.

"Dalam demokrasi partai itu alat atau kendaraan untuk mengirim wakilnya ke parlemen. Jadi jika dengan sistem terbuka rakyat punya hak dan kewenangan penuh memilih individu, yang mereka percayai dan dianggap layak untuk menumpang di kendaraan berupa partai politik," beber politisi PAN ini.

Untuk mengisi parlemen dengan tetap diterapkan sistem terbuka, lanjutnya, diyakini bisa menghilangkan oligarki partai politik. Sehingga partai politik bisa berbenah jadi lebih dewasa. 

"Partai politik lebih modern dan terbuka, sehingga siapapun yang mengurus parpol itu orang yang punya kualitas, orang yang pantas tampil di publik. Lalu, Orang-orang yang dipilih dan menjadi wakil rakyat melalui parpol itu adalah orang yang punya integritas dengan keterwakilannya di parlemen, " jelas Dempo.

Selain itu, Dempo meyakini dengan sistem terbuka Pemilu 2024 nanti. Bisa jadi peningkatan integritas dan kedewasaan bagi partai politik yang jadi peserta Pemilu 2024 nanti. 

"Juga punya integritas parpolnya. Sehingga seseorang orang duduk di parlemen yang memenangi pemilu, dia mewakili 2 komponen. Dia mewakili rakyat yang memilih secara langsung, kedua mewakili lembaga partai politik yang telah mengutusnya mencalon," ujar Dempo.

Baca juga: 20.959 Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Tengah Menunggak Iuran, Totalnya hingga Rp 10 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved