Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur
Mantan Kapolsek Mundu Tersangka Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta
Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta, kini ditetapkan sebagai tersangka
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Kronologi Kejadian
Diketahui, sebelumnya seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.
Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.
SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur
Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur di Cirebon
Polsek Mundu
Polres Cirebon
Bintara Polri
Oknum Polisi
| AKP SW Eks Kapolsek Ditahan di Polda Jabar Imbas Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
| Janji Manis AKP SW Eks Kapolsek Tega Tipu Tukang Bubur Cirebon Rp 310 Juta, Kini Dicopot & Tersangka |
|
|---|
| Sosok NY ASN Mabes Polri yang Bantu Eks Kapolsek Mundu Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta |
|
|---|
| Siasat Licik AKP SW Eks Kapolsek Mundu dan Menantu Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
| Peran Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Mundu yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-Kapolsek-Mundu-Tersangka-calo-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.