Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Lulus Polisi

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.

Editor: Hendrik Budiman
MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama kasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan PNS dan Oknum Polri pangkat AKP 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.

Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.

SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

Baca juga: Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

Menanggapi hal itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Proses Penangkapan NY NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved