Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur

Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kapolres Cirebon (kiri) dan ilustrasi AKP SW (kanan). Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri, karena diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon senilai Rp 310 juta. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri, karena diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon senilai Rp 310 juta.

AKP SW menjanjikan anak Wahidin lulus menjadi anggota Polisi pada penerimaan Bintara Polri pada 2021 lalu.

Lantas siapa sosok AKP SW?

AKP SW yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mundu sejak 2021, beralih tugas menjadi Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon

Serah terima jabatan itu dilakuakn oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.SIK.MH, pada Sabtu (9/4/22) lalu.

Namun AKP SW dicopot sebagai Kapolsek karena diduga terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri yang menyebabkan korban rugi ratusan juta rupiah.

AKP SW Jadi Tersangka

Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta, kini ditetapkan sebagai tersangka

Mantan Kapolsek Mundu AKP SW itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan penerimaan Bintara Polri 2021 lalu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan AKP SW.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota, yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Mantan Kapolsek Mundu Tersangka Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta

Proses Penangkapan NY NY ditangkap pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Ia ditangkap di kontrakannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.

Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.

Pada Minggu hari ini, petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.

Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian

Diketahui, sebelumnya seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.

Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.

SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.

SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.

SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved