6 Warga Bengkulu Korban TPPO
BREAKING NEWS: 6 Warga Bengkulu Jadi Korban TPPO di Jawa Tengah, DPRD Bahas Pemulangan
6 orang warga Bengkulu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini diketahui dari surat yang dikirim BP3MI Sumatera Selatan.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 6 orang warga Bengkulu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini diketahui dari surat yang dikirim oleh Balai Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan.
Atas peristiwa ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mengadakan hearing bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, untuk mencari solusi akan persoalan ini.
Khususnya, untuk pemulangan dari para korban TPPO asal Bengkulu itu.
"Dalam surat itu ada 6 orang warga Bengkulu korban TPPO. Sekarang sedang ditahan dan dititipkan di rumah singgah dinsos. Kasusnya sedang ditangani Polda Jawa Tengah," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi, Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan, isi dari surat BP3MI Sumatera Selatan ini, menyampaikan terusan pesan dari surat BP3MI Jawa Tengah, yang ditembus kan ke BP3MI Sumatera Selatan. Karena BP3MI Sumatera Selatan itu wilayah kerjanya di Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan.
"Kita kan tidak ada BP3MI, makanya kita menerima langsung surat tersebut dari mereka. Inti surat itu meminta bantuan untuk memfasilitasi pemulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jawa Tengah," jelas Edwar.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu dan DP3AP2KB Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait di kabupaten kota tempat korban berasal.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) , Ainul Mardianti mengatakan pihaknya berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Juga berupaya memulangkan korban TPPO asal Bengkulu ini.
"Kasihan kalau terlalu lama di daerah lain. Jaminan kesehatannya nanti tidak terpenuhi dengan baik. korban akan di cek dahulu, kita juga segera koordinasi dengan pihak pemerintahan Jawa Tengah, mudah-mudahan ada jawab. Tidak lebih lah seminggu, karena inikan melibatkan banyak kerjasama. Insyaallah hari ini saya sudah berkoordinasi dengan pihak Jateng," kata Ainul.
Baca juga: Usulan 3 Nama Penjabat Walikota Bengkulu, DPRD Tunggu Surat Kemendagri

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.