Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur
Merasa Terancam, Tukang Bubur yang Ditipu Rp 310 Juta Eks Kapolsek Mundu Minta Perlindungan LPSK
Tukang bubur di Cirebon, Wahidin berencana mengadukan soal teror yang ia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Tukang bubur di Cirebon, Wahidin berencana mengadukan soal teror yang ia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ini menyusul adanya tidnak ancaman yang ia terima.
Adapun ancaman tersebut bertujuan agar Wahidin tidak melanjutkan kasus yang menimpanya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wahidin, Eka Suryaatmaja.
"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK, karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," ujar Eka seperti yang dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).
Dijelsakn Eka, Sejak Wahidin berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan sang anak, ia kerap mendapatkan telpon dari nomor-nomor tak dikenal.
Baca juga: Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Calo Penerimaan Polri, Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta
Orang yang menelpon Wahidin tersebut meminta agar dirinya mencabut laporan perkara dan tidak melanjutkannya.
"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror , telpon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini," tambah Eka.
Teror yang dilakukan dari orang tak dikenal itu membuat Wahidin terus berada dalam tekanan.
Ia juga kahwatir soal keselamatan keluarganya.
Terutama sang anak yang saat ini juga merasa depresi lantaran dijanjikan masuk Polri namun gagal.
"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi. Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," sambung Eka.
Kronologi Kejadian
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.
Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.
SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
Baca juga: Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta, Eks Kapolsek Mundu, Menantu & ASN Mabes Polri Tersangka
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
Menanggapi hal itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Bintara Polri tahun 2021.
Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.
Penangkapan ini dilakukan lantaran, NY selalu mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali, sejak September 2022 lalu.
Kondisi NY yang tidak kooperatif membuat penyidik mengeluarkan surat perintah membawa NY untuk dimintai keterangan.
2 Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pada Minggu (18/6/2023) petugas langsung melakukan gelar perkara dan menaikan status NY menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Penerima Bintara Polri Tahun 2021.
Dari hasil pengembangan penetapan NY, polisi pun menjadikan SW sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Kronologi Kejadian
Diketahui, sebelumnya seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum polisi senilai Rp 310 juta.
Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.
SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310 juta, secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya uang banyak dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
Sosok AKP SW
Sosok AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri, karena diduga menipu seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon senilai Rp 310 juta.
AKP SW menjanjikan anak Wahidin lulus menjadi anggota Polisi pada penerimaan Bintara Polri pada 2021 lalu.
Lantas siapa sosok AKP SW?
AKP SW yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mundu sejak 2021, beralih tugas menjadi Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon
Serah terima jabatan itu dilakuakn oleh Kapolres Cirebon Kota Akbp M. Fahri Siregar, SH.SIK.MH, pada Sabtu (9/4/22) lalu.
Namun AKP SW dicopot sebagai Kapolsek karena diduga terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen Polri yang menyebabkan korban rugi ratusan juta rupiah.
Mantan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Harta Kekayaan AKP SW
Berikut harta kekayaan AKP SW Mantan Kapolsek Mundu, tersangka penipuan tukang bubur di Cirebon senilai Rp 310 Juta.
AKP SW ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjanjikan anak Wahidin tukang bubur di Cerebon lulus polisi pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu.
AKP SW yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota itu akhirnya dicopot lantaran heboh kasus tersebut.
Kini, harta kekayaan AKP SW menjadi sorotan publik lantaran ditetapkan tersangka calo penerimaan Polri bersama Oknum ASN Mabes Polri.
Berikut Harta kekayaan AKP SW:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/220 m2 di KAB / KOTA
CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
2. Tanah Seluas 264 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI
Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 59.500.000
1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.
26.000.000
2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.
33.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 72.091.925
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 781.591.925
III. HUTANG Rp. 255.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 526.591.925
Mantan Kapolsek Tipu Tukang Bubur
Tukang Bubur di Cirebon
Polsek Mundu
Polres Cirebon
Oknum Polisi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
teror
| AKP SW Eks Kapolsek Ditahan di Polda Jabar Imbas Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
| Janji Manis AKP SW Eks Kapolsek Tega Tipu Tukang Bubur Cirebon Rp 310 Juta, Kini Dicopot & Tersangka |
|
|---|
| Sosok NY ASN Mabes Polri yang Bantu Eks Kapolsek Mundu Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta |
|
|---|
| Siasat Licik AKP SW Eks Kapolsek Mundu dan Menantu Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
| Peran Ipda D Menantu AKP SW Eks Kapolsek Mundu yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp 310 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tukang-Bubur-Korban-Penipuan-Oknum-Polri-di-Cirebon-Minta-Perlindungan-LPSK-Usai-Dirinya-Diteror.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.