Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu Sesalkan SILPA Tahun 2022 Capai Rp 201,34 Miliar, Berikut Sebarannya
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah aggota DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022.
Salah satunya Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si.
Dari paparan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada rapat paripurna lalu, diketahui SILPA TA 2022 berkisar di angka Rp 201,34 miliar.
Besaran angka ini dinilai cukup besar, apalagi, di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit.
Sehingga disesalkan adanya belanja yang sedikit namun SILPA terbilang cukup besar.
"Dengan fakta ini kita tidak bisa serta-merta menyudutkan Pak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu. Karena ini menyangkut realisasi anggaran di tingkat OPD teknis," jelas Zainal.
Kendati demikian, pihaknya tetap menyarankan agar Gubernur Bengkulu melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap OPD-OPD yang menyebabkan adanya SILPA. Agar ke depan tidak terulang hal yang sama.
Untuk diketahui SILPA TA 2022 berkisar di angka Rp 201,34 miliar. Rinciannya di Kas Daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp 197,06 miliar.
Kemudian kas di BLUD RSUD M. Yunus per 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,36 miliar, kas di BLUD RSKJ Soeprapto Rp 2,63 miliar dan dana BOS Rp 228,91 juta.
"Terjadinya SILPA, patut dipertanyakan serapan anggaran pada suatu OPD. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan," sesal Zainal.
Mengingat, saat ini masih perlu anggaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya sangat menyesalkan adanya SILPA cukup besar.
"Banyak usulan masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak bisa diakomodir, yang penyebabnya karena keterbatasan anggaran. Dan di lain sisi kita masih menyimpan SILPA," sindir Zainal.
Sementara terkait dengan Raperda tentang pertangungjawaban APBD TA 2022 itu, pihaknya belum menerima hasil audit BPK RI, padahal ini juga akan dibahas dalam rapat raperda itu.
"SILPA dengan hasil audit BPK RI itu harus disingkronkan dulu. Sampai sekarang, kita dari fraksi PKB sama sekali belum menerima hasil audit," ucap Zainal.
Baca juga: Usulan 3 Nama Penjabat Walikota Bengkulu, DPRD Tunggu Surat Kemendagri
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Provinsi-ttg-SILPA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.