Berita DPRD Provinsi Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Sesalkan SILPA Tahun 2022 Capai Rp 201,34 Miliar, Berikut Sebarannya

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana saat Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejumlah aggota DPRD Provinsi Bengkulu menyayangkan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022.

Salah satunya Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si.

Dari paparan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada rapat paripurna lalu, diketahui SILPA TA 2022 berkisar di angka Rp 201,34 miliar. 

Besaran angka ini dinilai cukup besar, apalagi, di tengah kondisi keuangan daerah yang sulit.

Sehingga disesalkan adanya belanja yang sedikit namun SILPA terbilang cukup besar.

"Dengan fakta ini kita tidak bisa serta-merta menyudutkan Pak Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu. Karena ini menyangkut realisasi anggaran di tingkat OPD teknis," jelas Zainal. 

Kendati demikian, pihaknya tetap menyarankan agar Gubernur Bengkulu melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap OPD-OPD yang menyebabkan adanya SILPA. Agar ke depan tidak terulang hal yang sama. 

Untuk diketahui SILPA TA 2022 berkisar di angka Rp 201,34 miliar. Rinciannya di Kas Daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp 197,06 miliar.

Kemudian kas di BLUD RSUD M. Yunus per 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,36 miliar, kas di BLUD RSKJ Soeprapto Rp 2,63 miliar dan dana BOS Rp 228,91 juta.

"Terjadinya SILPA, patut dipertanyakan serapan anggaran pada suatu OPD. Jangan-jangan ada unsur kesengajaan," sesal Zainal. 

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (20/5/2022)
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (20/5/2022) (Beta/TribunBengkulu.com)

Mengingat, saat ini masih perlu anggaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya sangat menyesalkan adanya SILPA cukup besar. 

 "Banyak usulan masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak bisa diakomodir, yang penyebabnya karena keterbatasan anggaran. Dan di lain sisi kita masih menyimpan SILPA," sindir Zainal.

Sementara terkait dengan Raperda tentang pertangungjawaban APBD TA 2022 itu, pihaknya belum menerima hasil audit BPK RI, padahal ini juga akan dibahas dalam rapat raperda itu.  

"SILPA dengan hasil audit BPK RI itu harus disingkronkan dulu. Sampai sekarang, kita dari fraksi PKB sama sekali belum menerima hasil audit," ucap Zainal.

Baca juga: Usulan 3 Nama Penjabat Walikota Bengkulu, DPRD Tunggu Surat Kemendagri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved