Berita Bengkulu Tengah
Kronologi Penangkapan 2 Mucikari Bersama 2 Perempuan Muda di Warem Liku 9 Bengkulu Tengah
Dua warga di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu diduga mucikari diamankan polisi.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Dua warga di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu diduga mucikari diamankan polisi.
Keduanya inisial SW (35) warga asal Kabupaten Rejang Lebong dan DP (33) seorang pria asal Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ikut diamankan juga dua perempuan muda insial ZA (28) asal Kabupaten Kepahiang dan AM (23) asal Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua korban diamankan dari dua mucikari berbeda yang melancarkan aksinya di dua warung remang-remang (warem) yang berada di area Liku Sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Wijananta mengungkapkan selain dua orang korban tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan dua tersangka yang berprofesi sebagai mucikari.
"Kita berhasil mengamankan SW (35) seorang wanita asal Kabupaten Rejang Lebong dan DP (33) seorang pria asal Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wahyu, Jumat (23/6/2023).
Penangkapan tersebut bermula saat satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Bengkulu dan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah mendapatkan informasi terkait adanya aksi prostitusi di area Liku Sembilan Bengkulu Tengah.
Berbekal informasi tersebut, Satgas TPPO pun melakukan penyelidikan mendalam dan didapatkan informasi bahwa adanya tindakan prostitusi di dua lokasi tersebut.
Diketahui dua lokasi yang melancarkan aksi perdagangan manusia ini adalah Warung Handoko dan Warung Suria.
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap dua mucikari di lokasinya masing-masing, pada Minggu (18/6/2023) sekira pukul 22.20 WIB dan langsung kita bawa ke Polres Bengkulu Tengah," ungkap Wahyu.
Selanjutnya, kedua tersangka tersebut dilakukan penyelidikan mendalam guna mencari informasi jika terdapat aksi perdagangan manusia lainnya.
Baca juga: Penduduk Miskin Bengkulu Tengah Bertambah Sejak 12 Tahun Lalu, Kini Mencapai 11.330 Jiwa
| Pelantikan PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Tertunda, Pemkab Tunggu Transfer Anggaran dari Pusat |
|
|---|
| Jumlah Pendamping Desa di Bengkulu Masih Minim, Dinas PMD Dorong Penambahan Kuota |
|
|---|
| Ketua TP PKK Bengkulu Tengah Dorong PKK Semidang Lagan, Aktif Jalankan Program Keluarga |
|
|---|
| Transfer Daerah 2026 Menyusut, Pemkab Bengkulu Tengah Kurangi Infrastruktur dan Tunjangan ASN |
|
|---|
| 142 Posbankum Berdiri di Bengkulu Tengah, Kepala Desa Bakal Dilatih Jadi Paralegal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.