RSKJ Soeprapto Bengkulu
RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Beri Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba
Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar penyuluhan terkait dengan bahaya narkoba, Senin (26/6/2023).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu menggelar penyuluhan terkait dengan bahaya narkoba, Senin (26/6/2023).
Mulai dari pengertian narkoba, alasan seseorang memakai narkoba, bahaya narkoba baik terhadap fisik, psikologi, maupun lingkungan.
Kegiatan penyuluhan, dilaksanakan oleh petugas dari Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas), yang berkoordinasi dengan unit-unit yang ada di RSKJ, dalam program Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Dengan pemateri yaitu dokter umum RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Ellysa.
Untuk peserta dalam penyuluhan tersebut ada puluhan peserta yang merupakan petugas, pasien, keluarga pasien dan masyarakat yang datang ke Poli Rawat Jalan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
"Karena hari ini bertepatan dengan hari narkoba, tanggal 26 Juni 2023. Jadi kita memberikan edukasi kepada masyarakat tentang narkoba dan bahaya narkoba," ungkap dokter umum RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Ellysa, Senin (26/6/2023).
Dijelaskan dr. Ellysa, narkotika adalah bahan/zat aktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis seseorang mulai dari pikiran, perasaan dan perilakunya. Serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fisik maupun psikologis.
Secara umum ada beberapa bahaya narkoba, di antaranya dapat mempengaruhi susunan syaraf yang mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan.
Dari ketergantungan itulah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
Secara fisik, bahaya narkoba bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf (neurologis), gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), gangguan pada kulit (dermatologis), gangguan pada paru-paru (pulmoner).
Selanjutnya bahaya terhadap psikologi, dapat menyebabkan kerja lamban dan ceroboh, sering tegang dan gelisah.
Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
Selain untuk diri sendiri, gangguan narkoba juga memiliki pengaruh terhadap lingkungan sosial.
Yaitu dapat menyebabkan gangguan mental, anti sosial dan asusila, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram.
| RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Miliki Program Rudaba, Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Layanan Poli Kulit RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Mulai Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| Ada Layanan Daycare di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ini Tujuan dan Manfaatnya |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Pencegahan Bunuh Diri, Kenali Ciri-ciri Beserta Penyebab |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Gelar Kegiatan Senam Bersama Pegawai dan Pasien, Peringati HKJS 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penyuluhan-narkoba-RSKJ-senin-26-Juni-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.