Kasus OTT di Kepahiang, Sekda : Pemkab Tak Mengetahui ada Pembangunan Proyek

Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Hartono. Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kasus OTT di Kabupaten Kepahiang, yang melibatkan Oknum aparatur sipil Negara (ASN) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), beberapa waktu lalu. 

 

Sebelumnya, pada Senin 26 Juni 2023 Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di rumah tersangka KR di Desa pagar gunung, Kecamatan Kepahiang, Kepahiang.

 

KR merupakan ASN di Kepahiang sedang FR merupakan Bacaleg Dapil 2 Kabupaten Kepahiang. 

 

Terkait Hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Hartono turut menanggapi kejadian tersebut. 

 

Menurutnya, Apa yang dilakukan pihak Polres Kepahiang, meruapakan salah satu cara untuk membangun Kabupaten Kepahiang, untuk lebih baik lagi kedepannya. 

 

Perihal proyek pembangunan irigasi di Desa-desa yang ada di Kabupaten Kepahiang dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII Palembang, Sumatera Selatan dirinya tak mengetahui. 

 

"Yang jelas kami dari Pemerintah Kabupaten Daerah, tak mengetahui adanya rencana pembangunan proyek tersebut, setidaknya kepala desa ataupun siapapun itu pejabat di Pemkab ASN, untuk berkoordinasi dengan pimpinan diatasnya ataupun OPD yang menaunginya," ungkap Sekda Kepahiang, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Sabtu (1/7/2023). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved