Kasus OTT di Kepahiang, Sekda : Pemkab Tak Mengetahui ada Pembangunan Proyek

Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Hartono. Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya. 

Untuk diketahui, proses hukum kasus OTT dugaan Gratifikasi ini masih berlanjut. Unit Tipikor Polres Kepahiang, telah melakukan penggeledahan rumah dan mobil mewah yang turut diamankan. 

 

"Penggeledahan mobil itu tidak ada kaitannya dengan perkara, namun saat OTT mobil tersebut berada di lokasi, ada beberapa surat-surat yang kami amankan, untuk nanti dipelajari," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP Yana Supriatna melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah, pada Jum'at (30/6/2023). 

 

Kades Diminta uang Rp 50 Juta

 

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat oknum ASN berinisial KR dan bakal calon legislatif (Bacaleg) berinisial FR, beberapa waktu lalu di Kepahiang. 

 

Sebelumnya, pada Senin 26 Juni 2023 Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah tersangka KR di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kepahiang. 

 

Dalam kasus dugaan gratifikasi ini, diduga tersangka sempat meminta jatah sebagai Fee dalam pengurusan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII di 18 desa dalam wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu

 

Dari setiap desa KR meminta jatah dengan nominal sebesar Rp 50 juta per desa. Dimana nilai proyek yang diterima masing-masing desa untuk pembangunan irigasi senilai Rp 180 Juta. 

 

"Memang dia (KR, red) yang minta uang itu," ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya, pada Jum'at (30/6/2023). 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved