Kasus OTT di Kepahiang, Sekda : Pemkab Tak Mengetahui ada Pembangunan Proyek

Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Hartono. Sekda Kepahiang jelaskan Proyek Pembangunan Irigasi di Desa-desa di Kabupaten Kepahiang, Pemkab Tak Mengetahuinya. 

 

Lanjut Hartono, dengan adanya kasus ini, baik itu Kepala Desa ataupun ada pejabat lain yang memiliki koneksi untuk membangun Kabupaten Kepahiang, melalui Dana Pemerintah Pusat. 

 

Dirinya sangat mengapresiasi kinerjanya, namun jika tak ada pamit ataupun izin dengan pimpinan atau kepala dinas yang menaunginya, pihaknya tak bisa melakukan pengawasan.

 

"Logikanya gini, ketika pak bupati kerjaan di luar negeri, dia pamit ataupun izin dengan pak gubernur dan kementerian dalam negeri," tuturnya. 

 

Hartono menjelaskan, apakah proyek pembangunan irigasi ini, dari pihak Legislatif Pusat diberikan langsung ke pihak desa, setidaknya ada koordinasi, agar sama-sama membangun Kabupaten Kepahiang. 

 

"Terkait kasus dugaan Gratifikasi ini, diharapkan, Kepala Desa ataupun ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang, untuk dapat menahan godaan," jelasnya. 

 

Selain itu, untuk sanksi yang nanti akan diberikan kepada Oknum ASN yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Gratifikasi ini, pihaknya masih menunggu putusan dari pengadilan seperti apa nanti. 

 

"Untuk sanksi kita tunggu dulu proses hukumnya seperti apa, jika nanti di pengadilan terbukti bersalah, pasti ada sanksi untuk oknum ASN tersebut," tutupnya. 

 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved